Langkah  Kesultanan Sambaliung dalam mempertegas posisi masyarakat adat sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

- Publisher

Rabu, 29 April 2026 - 17:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, BERAU.- Langkah  Kesultanan Sambaliung dalam mempertegas posisi masyarakat adat sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Melalui perumusan Nota Kesepahaman (MoU) dan mekanisme rekomendasi resmi, Kesultanan kini mendorong standardisasi baru bagi seluruh investor yang beroperasi di wilayah hukum adat mereka, sesuai Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945.

Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa kehadiran industri di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi penduduk lokal, sekaligus menjaga kelestarian budaya di Bumi Batiwakkal.

Langkah strategis ini bukan sekedar upaya pelestarian simbolis. Pengakuan hak ulayat ini diimplementasikan melalui dua pilar utama.

Mengatur kewajiban perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal dan memberikan dukungan finansial serta operasional terhadap pelestarian budaya.

Mendorong terbitnya Surat Edaran Bupati sebagai instruksi resmi bagi pelaku usaha untuk mematuhi tata kelola berbasis kearifan lokal sebagai syarat administratif operasional.

Pihak Legal Kesultanan Sambaliung dilaporkan telah mendistribusikan berkas permohonan dan draf mekanisme ini kepada seluruh jajaran dinas terkait di tingkat Kabupaten Berau hingga ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Implementasi kebijakan ini menandai pergeseran paradigma dalam tata kelola wilayah. Negara, melalui Pemerintah Kabupaten, kini memposisikan Kesultanan sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan ekonomi.

BACA JUGA :  Tujuh Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 3 Bulan, JPU Dikabarkan Banding

Hal ini memastikan masyarakat adat memiliki peran aktif dalam memantau pengelolaan sumber daya alam (SDA) di sekitar wilayah mereka.

Fatur, S.H., selaku legal kesultanan, menyoroti adanya kekosongan koordinasi yang terjadi selama ini antara pelaku usaha dan pemangku adat.

“Selama ini, banyak perusahaan beroperasi tanpa mengantongi izin atau koordinasi resmi dari pihak Kesultanan sebagai pemangku wilayah adat. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut,” tegas Fatur, S.H. dalam keterangannya.

Menurutnya, setiap pelaku usaha yang bergerak di wilayah hukum adat Kesultanan Sambaliung wajib menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

“Artinya, ke depan seluruh pengusaha harus memiliki rekomendasi resmi dan terikat dalam MoU dengan Kesultanan Sambaliung. Ini adalah wujud penghormatan terhadap kedaulatan lokal dan kepastian hukum bagi investasi yang beretika,” tambahnya.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP Melalui Kegiatan CLBK

Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat ini dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk meminimalisir konflik agraria dan sosial.

Dengan adanya mekanisme rekomendasi yang transparan, diharapkan tercipta keharmonisan antara manusia, industri, dan alam.

Langkah ini kini tengah berada dalam tahap pertimbangan mendalam oleh Ibu Bupati Berau. Keberhasilan implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menjadi positif bagi perlindungan hak masyarakat adat di seluruh Indonesia, di mana investasi dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap akar sejarah dan budaya bangsa.

Penulis : Rudi salam

Sumber Berita: Wartawan Suara utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media
PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 
Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi
Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
RSUD Waluyo Jati Gandeng Universitas Airlangga, Perkuat Layanan Kesehatan Unggulan dan Pendidikan Kedokteran
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Oknum Kepala SDN Brani Wetan 1 Terkesan Arogansi, Anti Kritik dan Intimidatif Saat di Konfirmasi Media

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

PP Barokatul Hasan Desa Tegalwatu Peringati HSN 2026, Payung Hias Mempunyai Filosofi dan Makna Yang Mendalam 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Irigasi Diduga Mengalir di Area Pabrik PT Sasa Inti, Dugaan Juga Tertuju Pada Pemasangan dan Pengoperasian Turbin Gas Bumi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Muktamar XI Al-Khairiyah di Cilegon Berjalan Lancar, Ini Harapan Al-Khairiyah Tanggamus

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp