Diduga Tak Menguasai Tupoksi, Lurah Pasar Rantau Panjang Bangun Drainase Rp. 130 Juta Mubazir

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Drainase di kelurahan Pasar Rantau panjang yang menjadi Sarang nyamuk

Foto: Drainase di kelurahan Pasar Rantau panjang yang menjadi Sarang nyamuk

SUARA UTAMA, Merangin – Drainase merupakan sebuah konstruksi yang menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangana atau banjir.

Sistem drainase membantu pada berbagai konstruksi bangunan seperti rumah, gedung kantor, dan area perkotaan atau pemukiman untuk mengurangi genangan air atau banjir pada area tertentu. Sistem ini juga membantu mengalirkan air ke area badan air terdekat.

Tujuan pembuatan drainase adalah untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaannya. Sistem ini juga dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalanan dan bangunan yang ada di sekitarnya.

Namun lain halnya dengan bangunan Drainase yang ada di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi ini, ‘Mawarna’ selaku Lurah pasar Rantau panjang diduga lemah dalam SDM dan tidak menguasai Tupoksi.

Akibatnya, Kegiatan Dana sebesar Rp. 130 juta untuk pembangunan Drainase di Kelurahan Pasar Rantau Panjang TA. 2024, terkesan Mubazir karena tidak ada jalur pembuangan.

BACA JUGA :  KNPB Mnukwar: Sukses Rayakan Ibadah HUT KNPB yang ke-14 dengan Baik dan konduktif

Berdasarkan keterangan dari warga setempat, Minggu (20/10/24) yang mengatakan jika bangunan tersebut bukan Drainase tapi proyek penangkaran nyamuk.

”Ini namanya bukan proyek Drainase, tapi proyek penangkaran nyamuk, ” Ucapnya.

Sementara itu terkait dengan hal tersebut salah satu warga lainnya mengatakan, jika penunjukan Mawarna sebagai Lurah,dianggap tidak memiliki kemampuan dan tidak menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), layak untuk dikaji ulang.

“Kami menilai Lurah Pasar Rantau Panjang (Mawarna) sepertinya lemah dalam sdm dan tidak menguasai Tupoksi, lihat saja membuat kegiatan yang mubazir, yakni Drainase yang tidak ada jalur pembuangannya, jadi penunjukan Mawarna sebagai Lurah, yang tidak memiliki kemampuan dan tidak menguasai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), layak untuk dikaji ulang,” Demikian katanya.

Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pejabat kelurahan untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang akhirnya hal tersebut dapat berpotensi mengorban mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan.

Dengan adanya proyek Drainase yang menyalahi teknis ini, secara tidak langsung Putra Soni, ST selaku PPTK dipertanyakan dimana mendapatkan gelar Sarjana Tekniknya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru