Pak Kapolda Jambi, 4 Set Dompeng Ilegal Milik Arif Melenggang Bebas di Desa Lantak Seribu

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Jenis Lanting di Desa Lantak Seribu

Foto: Salah satu Aktivitas Penambangan Emas Ilegal Jenis Lanting di Desa Lantak Seribu

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan pertanian di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius, Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan rawa-rawa secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Pantauan media ini dilapangkan beberapa waktu lalu menguak fakta jika di lahan perkebunan sawit di wilayah Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat puluhan titik penambangan emas tanpa izin yang melenggang bebas tanpa hambatan, diantara milik Arif.

Terkait dengan rusaknya ekosistem dan lingkungan sekitar tersebut di keluhkan oleh salah satu warga masyarakat setempat yang enggan ditulis namanya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pak Kapolda Jambi, 4 Set Dompeng Ilegal Milik Arif Melenggang Bebas di Desa Lantak Seribu Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini ia mengatakan jika aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desanya tersebut sudah membabi buta.

“Saya sangat khawatir sekali terhadap rusaknya akibat PETI di Desa kami ini, karena sudah memporak porandakan lahan dan aliran sungai, saya minta kepada penegak hukum segera ambil tindakan dan menghentikan aktivitas PETI di area tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin parah,” demikian ucapnya.

Selanjutnya, ketika media ini mencoba mencari tahu tentang pemilik alat Dompeng yang berada di area ini, dan mendapatkan informasi jika beberapa Set mesin Dompeng tersebut adalah milik salah satu warga setempat yang bernama Arif.

BACA JUGA :  Menelisik Korban Peluru Nyasar Warga Desa Selango Saat Berburu Rusa, Siapa Pelakunya..?

“Ya yang di kebun sawit masuk dari tugu itu Dompeng milik Arif bang, kalau ndak salah ada empat set, dia baru pindah dari lokasi yang lama, kalau mau cek ke lokasi bagusnya masuk dari arah perkebunan sawit b2 bang, karena kalau masuk dari jalan tugu itu harus nyebrang sungai Rasau, ” demikian ucapnya.

Terpisah, Kepada wartawan, ‘Yt’ salah seorang warga setempat menyebutkan, adanya aktifitas penambangan ilegal, membuat warga merasa terancam akan timbulnya musibah alam.

“Tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda, Pak Gubernur dan pak Bupati Merangin, agar segera menertibkan aktivitas tambang itu, Kami khawatir musim hujan akan terjadi banjir bandang disini, dan kami juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal tersebut sebelum kerusakan alam makin meluas,” tukasnya.

Selanjutnya, Ketika media ini mengkonfirmasi Pelaku PETI tersebut yakni Arif melalui pesan WhatsApp nya, namun yang bersangkutan tidak merespon.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru