Tak Bisa Lunasi Hutang Ratusan Juta Rupiah, Yuli Dianawati Warga Desa Tanjung Benuang di Polisikan

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Niat baik Kaferia br Hombing (47) seorang perempuan warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, yang meminjamkan uang ke tetangga nya sendiri atas nama Yuli Dianawati ternyata berujung ke ranah hukum.

Berdasarkan keterangan dari Kaferia kepada media ini pada Jumat (9/8/24) dirinya mengatakan jika kesabarannya dalam menagih hutang terhadap Yuli Dianwati sudah habis.

”Ya saya tidak menyangka kalau niat baik saya untuk membantu perekonomian keluarga Yuli justru dibalas dengan seperti ini, setiap dia datang kerumah untuk meminjam uang selalu saya penuhi, bahkan pinjaman berupa Sembako senilai jutaan rupiah juga saya penuhi, namun berjalannya waktu hingga saat ini pinjaman senilai Rp. 141 juta tersebut tidak terselesaikan, janji hanya tinggal janji saja, untuk itu kami bawa permasalahan ini ke renah hukum, kemarin saya sudah membuat pelaporan di Polsek Pamenang, saya berharap pihak penegak hukum segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” Demikian kata Kaferia.

IMG 20240809 175416 Tak Bisa Lunasi Hutang Ratusan Juta Rupiah, Yuli Dianawati Warga Desa Tanjung Benuang di Polisikan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Sementara itu ditempat yang sama, Dede Riskadinata, SH, selaku Kuasa Hukum/Pengacara dari Kaferia br Hombing ketika di bincangi oleh media ini terkait dengan permasalahan tersebut mengatakan, dirinya akan memperjuangkan hak kliennya hingga menemui titik terang.

“Ya hari ini saya di tunjuk sebagai Pendamping Hukum (PH) dari bu Kaferia guna membantu menyelesaikan perkara beliau baik di kepolisian dan sampai ke pengadilan, kita akan upayakan semaksimal mungkin agar bu Kaferia mendapatkan hak nya, secepatnya saya akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait dengan perkara ini,” demikian kata Dede Riskadinata SH.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 1,112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB