Tak Bisa Lunasi Hutang Ratusan Juta Rupiah, Yuli Dianawati Warga Desa Tanjung Benuang di Polisikan

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Niat baik Kaferia br Hombing (47) seorang perempuan warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, yang meminjamkan uang ke tetangga nya sendiri atas nama Yuli Dianawati ternyata berujung ke ranah hukum.

Berdasarkan keterangan dari Kaferia kepada media ini pada Jumat (9/8/24) dirinya mengatakan jika kesabarannya dalam menagih hutang terhadap Yuli Dianwati sudah habis.

”Ya saya tidak menyangka kalau niat baik saya untuk membantu perekonomian keluarga Yuli justru dibalas dengan seperti ini, setiap dia datang kerumah untuk meminjam uang selalu saya penuhi, bahkan pinjaman berupa Sembako senilai jutaan rupiah juga saya penuhi, namun berjalannya waktu hingga saat ini pinjaman senilai Rp. 141 juta tersebut tidak terselesaikan, janji hanya tinggal janji saja, untuk itu kami bawa permasalahan ini ke renah hukum, kemarin saya sudah membuat pelaporan di Polsek Pamenang, saya berharap pihak penegak hukum segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” Demikian kata Kaferia.

BACA JUGA :  Kunjungan Kehormatan Kepolisian IRwanda ke STIK-PTIK Lemdiklat Polri

IMG 20240809 175416 Tak Bisa Lunasi Hutang Ratusan Juta Rupiah, Yuli Dianawati Warga Desa Tanjung Benuang di Polisikan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Sementara itu ditempat yang sama, Dede Riskadinata, SH, selaku Kuasa Hukum/Pengacara dari Kaferia br Hombing ketika di bincangi oleh media ini terkait dengan permasalahan tersebut mengatakan, dirinya akan memperjuangkan hak kliennya hingga menemui titik terang.

“Ya hari ini saya di tunjuk sebagai Pendamping Hukum (PH) dari bu Kaferia guna membantu menyelesaikan perkara beliau baik di kepolisian dan sampai ke pengadilan, kita akan upayakan semaksimal mungkin agar bu Kaferia mendapatkan hak nya, secepatnya saya akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait dengan perkara ini,” demikian kata Dede Riskadinata SH.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru