Kejari Bengkayang Musnahkan BB 28 Perkara Tindak Pidana diantaranya Kasus Cabul dan Narkotika

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suarautama.id,Bengkayang- Kasus Cabul atau kekerasan terhadap anak dan perempuan serta Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bengkayang mendapat sorotan tajam dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad.

Hal tersebut ditegaskannya pada acara Pemusnahan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang Rabu (3/7/2024).

Keprihatinan karena meningkatnya kasus cabul dan Narkotika yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) disampaikan di hadapan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, Kepala BNNK Bengkayang Wahyu Kurniawan, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkayang, Perwakilan Dinas Kesehatan, para Kepala Seksi Jaksa dan pegawai kejaksaan negeri Bengkayang serta media yang hadir.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad menyatakan,” Kita sangat prihatin kasus cabul meningkat, selain itu kasus penyalahgunaan narkotika juga terus meningkat.

Pada hari ini Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksakan kegiatan pemusnahan barang bukti terkait pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana ketentuan Pasal 270 KUHAP menyebutkan, “Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa, yang untuk itu panitera mengirimkan salinan surat putusan kepadanya.

Dan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan dari ketentuan pasal 46 KUHAP serta merupakan pelaksanaan fungsi tugas dan kewenangan Kejaksaan yang tertera dalam pasal 30 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang telah diperbaharui dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan republik Indonesia.

Adapun dalam acara hari ini akan dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti dalam periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2024 yang terdiri dari 28 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Arifin Arsyad menyebutkan , Jumlah perkara yang dimusnahkan barang buktinya total 28 perkara pidana umum yaitu kasus narkotika 11 perkara dengan total 17,3 gram metafetamin, penganiayaan satu perkara, pencabulan 5 perkara pencurian 7 perkara bahan bakar minyak 2 perkara dan judi 2 perkara jadi total ada 28 perkara tegas Arifin Arsyad

BACA JUGA :  IPTU Agung Heru Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Merangin: Tegap, Berwibawa, dan Memukau Ribuan Pasang Mata

Dalam ketentuan ini artinya semua perkara yang sudah inkrah atau yang sudah berkekuatan hukum tetap itu eksekutornya adalah jaksa, jadi ini harus dibedakan kalau sidang di pengadilan itu masih jaksa penuntut umum kalau jaksa penuntut umum itu hanya melaksanakan penetapan hakim,’ jelasnya.

Ya, misalnya terdakwanya ditahan atau terdakwanya di keluarkan dari tahanan nah, itu penetapan namanya tapi ini sudah berkekuatan hukum tetap eksekutornya adalah Jaksa, yang kedua kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan atau meminimalisir terjadinya penyalahgunaan yang bisa saja dilakukan oleh oknum karena ini barang bukti banyak ada narkotika dan obat terlarang lainnya.

Arifin Arsyad kembali memaparkan,’ kalau yang barang-barang bukti yang lainnya seperti barang bukti kasus cabul juga dimusnahkan.

Terkait kasus cabul yang menonjol di Kabupaten Bengkayang ini menjadi perbincangan dan mencermati fenomena akhir-akhir ini di Kabupaten Bengkayang kasus cabul terutama yang menjadi korban adalah anak-anak sangat miris, makanya nanti meningkatkan kasus cabul ini kami coba selaku APH mengkaji dan terus mencarikan solusinya dan ini menjadi perhatian buat kita semua dalam penanganannya,” paparnya.

Arifin Arsyad kembali menegaskan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi Kejaksaan Negeri Bengkayang, maka ia berkomitmen apapun kegiatan yang bisa kita publikasikan kita akan publikasikan terima kasih juga kepada teman-teman media yang telah hadir selalu kontrol sosial. Memang kehadiran kita dan antara pemerintah dengan unsur media saling bersinergi dalam rangka untuk memberitakan kinerja pemerintah khususnya aparat penegak hukum dan juga sebagai bentuk kontrol sosial dari media terhadap pemerintah khususnya terhadap aparat penegak hukum,” tutupnya (R)

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru