Kejari Bengkayang Musnahkan BB 28 Perkara Tindak Pidana diantaranya Kasus Cabul dan Narkotika

- Publisher

Rabu, 3 Juli 2024 - 13:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

suarautama.id,Bengkayang- Kasus Cabul atau kekerasan terhadap anak dan perempuan serta Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bengkayang mendapat sorotan tajam dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad.

Hal tersebut ditegaskannya pada acara Pemusnahan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkayang Rabu (3/7/2024).

Keprihatinan karena meningkatnya kasus cabul dan Narkotika yang ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) disampaikan di hadapan Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, Kepala BNNK Bengkayang Wahyu Kurniawan, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkayang, Perwakilan Dinas Kesehatan, para Kepala Seksi Jaksa dan pegawai kejaksaan negeri Bengkayang serta media yang hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad menyatakan,” Kita sangat prihatin kasus cabul meningkat, selain itu kasus penyalahgunaan narkotika juga terus meningkat.

Pada hari ini Kejaksaan Negeri Bengkayang melaksakan kegiatan pemusnahan barang bukti terkait pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana ketentuan Pasal 270 KUHAP menyebutkan, “Pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa, yang untuk itu panitera mengirimkan salinan surat putusan kepadanya.

BACA JUGA :  Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan

Dan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan dari ketentuan pasal 46 KUHAP serta merupakan pelaksanaan fungsi tugas dan kewenangan Kejaksaan yang tertera dalam pasal 30 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan yang telah diperbaharui dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan republik Indonesia.

Adapun dalam acara hari ini akan dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti dalam periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2024 yang terdiri dari 28 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Arifin Arsyad menyebutkan , Jumlah perkara yang dimusnahkan barang buktinya total 28 perkara pidana umum yaitu kasus narkotika 11 perkara dengan total 17,3 gram metafetamin, penganiayaan satu perkara, pencabulan 5 perkara pencurian 7 perkara bahan bakar minyak 2 perkara dan judi 2 perkara jadi total ada 28 perkara tegas Arifin Arsyad

BACA JUGA :  Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik 'LMB' Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Dalam ketentuan ini artinya semua perkara yang sudah inkrah atau yang sudah berkekuatan hukum tetap itu eksekutornya adalah jaksa, jadi ini harus dibedakan kalau sidang di pengadilan itu masih jaksa penuntut umum kalau jaksa penuntut umum itu hanya melaksanakan penetapan hakim,’ jelasnya.

Ya, misalnya terdakwanya ditahan atau terdakwanya di keluarkan dari tahanan nah, itu penetapan namanya tapi ini sudah berkekuatan hukum tetap eksekutornya adalah Jaksa, yang kedua kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan atau meminimalisir terjadinya penyalahgunaan yang bisa saja dilakukan oleh oknum karena ini barang bukti banyak ada narkotika dan obat terlarang lainnya.

Arifin Arsyad kembali memaparkan,’ kalau yang barang-barang bukti yang lainnya seperti barang bukti kasus cabul juga dimusnahkan.

BACA JUGA :  Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Terkait kasus cabul yang menonjol di Kabupaten Bengkayang ini menjadi perbincangan dan mencermati fenomena akhir-akhir ini di Kabupaten Bengkayang kasus cabul terutama yang menjadi korban adalah anak-anak sangat miris, makanya nanti meningkatkan kasus cabul ini kami coba selaku APH mengkaji dan terus mencarikan solusinya dan ini menjadi perhatian buat kita semua dalam penanganannya,” paparnya.

Arifin Arsyad kembali menegaskan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi Kejaksaan Negeri Bengkayang, maka ia berkomitmen apapun kegiatan yang bisa kita publikasikan kita akan publikasikan terima kasih juga kepada teman-teman media yang telah hadir selalu kontrol sosial. Memang kehadiran kita dan antara pemerintah dengan unsur media saling bersinergi dalam rangka untuk memberitakan kinerja pemerintah khususnya aparat penegak hukum dan juga sebagai bentuk kontrol sosial dari media terhadap pemerintah khususnya terhadap aparat penegak hukum,” tutupnya (R)

Berita Terkait

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen
YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Pungli PTSL di Desa Empang Benao Mencuat, Warga Disebut Diminta hingga Rp2 Juta per Sertifikat
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:21 WIB

HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:48 WIB

YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand