Asosiasi Jurnalis Ngawi Bersatu,  Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran 

- Publisher

Sabtu, 1 Juni 2024 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Ngawi – Jurnalis kabupaten Ngawi yang tergabung di berbagai asosiasi jurnalis, lakukan aksi damai tolak revisi undang-undang penyiaran.

Aksi damai tersebut mencerminkan kekhawatiran mendalam insan Pers Ngawi, terhadap potensi kemunduran demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Aksi yang diikuti sekitar 115 jurnalis, dengan berjalan mundur dari depan kantor Bupati Ngawi sampai depan gedung  DPRD kabupaten Ngawi.

Selaku koordinator aksi  damai, Asfi Manar dalam orasinya  menyampaikan dampak negatif  apabila RUU Pers itu disahkan. Kebebasan Pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, sebab itu, RUU penyiaran tersebut dikhawatirkan dapat melemahkan demokrasi dan hak-hak rakyat. Jumat, 31 Mei 2024.

“Revisi UU Pers yang berpotensi menyensor informasi publik dan membunuh fungsi kontrol media. Apa yang dilakukan pemerintah hingga akhirnya muncul RUU ini, kami melihat bahwa ini adalah kebangkitan orde baru, bahkan lebih kejam” ucapnya.

Foto: Ketua dan anggota DPRD kabupaten Ngawi foto bersama jurnalis Ngawi dalam aksi damai tolak RUU Penyiaran

Asfi menyuarakan, Pasal-pasal yang dinilai bermasalah dan bakal mengekang kebebasan pers, misalnya pada pasal 4 (2) RUU Pers, yaitu Memberikan kewenangan besar kepada Dewan Pers untuk mengatur jurnalistik, dikhawatirkan dapat berpotensi represif dan membatasi ruang gerak jurnalis.

Pasal 32 RUU Pers, memperketat aturan terkait pemberitaan bohong (hoax) dengan potensi kriminalisasi jurnalis yang meliput isu sensitif.

BACA JUGA :  Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri

Pasal 37 RUU Pers yang memberikan kewenangan kepada KPI untuk mengawasi media online, hal ini dikhawatirkan dapat berakibat pada sensor dan pembungkaman media kritis.

“Keputusan-keputusan, rancangan undang-undang yang dibuat seharusnya bukan untuk memberangus kebebasan untuk kita saling mengoreksi. Kenapa tidak disahkan saja undang-undang anti korupsi atau perampasan aset itu lebih penting daripada merevisi undang-undang penyiaran” Tegasnya.

Hampir satu jam berorasi, akhirnya ketua DPRD kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar beserta wakilnya menemui para jurnalis yang melakukan aksi. Ia menanggapi, penolakan produk RUU yang menyebabkan perselisihan ini bukan hanya merugikan insan pers saja, akan tetapi seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA :  Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Foto: DPRD kabupaten Ngawi bersama Ketua asosiasi Jurnalis Ngawi menandatangani tuntutan penolakan RUU Penyiaran

“Ini sesuatu yang baik menurut saya, karena yang kita diskusikan ini tidak akan selesai di sini maka kita akan teruskan ini ke DPR RI, karena ini bukan hanya kepentingan insan Pers saja tetapi juga kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” Ucap Heru.

Lanjut, DPRD kabupaten Ngawi menyetujui dan menandatangani surat pernyataan dengan semua ketua asosiasi jurnalis Ngawi. Heru berjanji, pernyataan yang berisi aspirasi jurnalis tentang penolakan RUU penyiaran Pers tersebut akan diteruskan ke DPR RI.

Penulis : Sofyan

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB