Membangkitkan Kembali Kejayaan Pulau Tabuan Tanggamus Melalui Sektor Pertanian dan Perkebunan 

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Oleh: Nafian Faiz**

Tabikpuun.

SUARA UTAMA-

Pulau Tabuan, sebuah permata di tengah Teluk Semangka, sebagai satu-satunya pulau di Kabupaten Tanggamus, Lampung, memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pertanian. Di masa lalu, Pulau ini terkenal sebagai penghasil cengkeh. Namun, dengan meredupnya primadona cengkih dan perubahan iklim yang ekstrim, masyarakat dan generasi mudanya meninggalkan pertanian. Kebun cengkeh terlantar, kembali jadi hutan.

Dampak kekinian, masyarakat sangat tergantung pasokan hasil pertanian dari luar pulau. Bahkan, bahan sayuran seperti cabe dan kangkung saja harus dibeli dari luar pulau, hal ini menjadikan biaya konsumsi harian masyarakat meningkat drastis dan membuat ekonomi warga semakin sulit.

Hampir 99% kebutuhan pangan penduduk pulau ini dipasok dari luar, sisa 1% nya itu ikan dan kelapa. Hitung-hitungan ini sekedar menggambarkan betapa urgen dan pentingnya untuk mengubah paradigma dan keadaan ini.

Sudah saatnya dan waktu inilah seharusnya masyarakat segera kembali ke kehidupan awal, kembali ke masa kejayaan Pulau Tabuan dari hasil pertanian dan perkebunan, dengan memberdayakan lahan hutan di Pulau Tabuan yang luas dan subur menjadi kebun dan Huma.

Menurut hemat penulis, saat ini adalah momentum yang tepat untuk memulainya. Adapun alasan dasar yang melatarbelakangi pemikiran tersebut:

1. Saat ini populasi hama babi di Pulau Tabuan turun drastis karena penyakit babi yang menyerang sekitar dua tahun yang lalu, menyebabkan babi mati secara massal, sehingga hanya tinggal hama Kera (monyet) saja yang tersisa.

2. Adanya Dana Desa (DD) yang dapat dikonsentrasikan dalam penanganan ketahanan pangan. Fokusnya adalah bagaimana semua lahan yang kini menjadi hutan, dapat dibuka menjadi kebun dan Huma yang kembali produktif, setidaknya target dalam jangka pendek; tercapainya swasembada kebutuhan pangan masyarakat Pulau Tabuan.

Pendanaan dari DD dapat digunakan untuk biaya membuka lahan, membeli bibit, dan biaya insentif untuk warga agar mau membuka lahan hutan mereka dengan menanami dengan tanaman yang memiliki periode panen singkat, seperti cabe, terong, timun, jagung, diikuti dengan tanaman padi. Melalui skema ini, masyarakat dan pemilik lahan dapat terlibat aktif dalam proses pertanian, dan hasilnya dapat diolah untuk kebutuhan lokal. Setelah itu, lahan diserahkan kembali kepada pemilik untuk kemudian ditanami dan diurus secara mandiri.

BACA JUGA :  Stafsus Kemenaker Gelar Buka Bersama dan Tasyakuran di Tanggamus, Ustadz Mufti: Syukur Hakiki adalah Ketaatan

Sebagai contoh, hitungan sederhana dengan asumsi biaya minimal per lahan sekitar Rp 25 juta sampai panen, DD per pekon (di Pulau Tabuan ada 4 Pemerintah Pekon /Desa) bisa dialokasikan sebesar 500 juta dalam setahun dapat membuka sejumlah 20 lahan hutan berarti akan ada 80 pembukaan pertanian baru setidaknya dalam kurun satu tahun anggaran.

Nantinya dari penjualan hasil pertanian, uangnya bisa digunakan untuk ganti upah pekerja, membeli bibit dan biaya sarana pertanian lainnya, sementara sisanya dapat dikembalikan ke kas pekon dan digulirkan kembali ke masyarakat lain untuk membuka lahan yang lain. Sehingga walau pelan tapi pasti. Lahan selama ini terbengkalai akan menjadi lahan produktif.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan warga Pulau Tabuan dapat kembali ke usaha awal nenek moyang, yaitu bertani. Hutan menjadi produktif, dan masyarakat menjadi mandiri secara pangan dan ekonomi.

Sebelumnya, tentu pemerintah pekon yang ada di Pulau Tabuan terlebih dahulu perlu melakukan perbaikan infrastruktur, seperti pembuatan jembatan dan jalan pertanian yang memadai serta penyediaan peralatan pertanian seperti alat tebang, alat semprot serta bibit pertanian dan perkebunan.

Tulisan ini hanya sebagai pemantik, sementara teknis dan sistem di lapangan, perlu kajian lebih mendalam oleh pemerintah Pekon dan masyarakat.  Intisari dari tulisan ini adalah bagaimana usaha kembali ke pertanian dan perkebunan menjadi sebuah gerakan yang massif, sistemis dan terstruktur melibatkan seluruh komponen masyarakat, pemuda, perempuan, tokoh adat, tokoh agama, dan lintas sektoral seperti dinas pertanian, perkebunan, dan koperasi.

Saya tentu menyadari, mengembalikan kejayaan Pulau Tabuan melalui sektor pertanian dan perkebunan bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kolaborasi antara generasi muda, masyarakat, dan pemerintahan serta penggunaan DD secara efektif, impian tersebut akan dapat terwujud.

Kalau tidak sekarang, kapan lagi, kalau bukan kita, siapa lagi.

**Putra Pulau Tabuan di Perantauan, pernah dua periode menjadi Kepala Kampung Bumi Dipasena Jaya, Rawajitu Timur, Tulang Bawang.

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Resmikan Jalan Sedayu–Tugu Papak, Ground Breaking Ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:33

Bupati Tanggamus Resmikan Jalan Sedayu–Tugu Papak, Ground Breaking Ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:38

Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Berita Terbaru