Flare Stack di Cilegon menyebabkan pencemaran lingkungan

- Publisher

Minggu, 21 Januari 2024 - 07:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suara Utama, Cilegon – Melalui surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon perihal pembakaran gas di cerobong yang di terbitkan oleh PT. Chandra Asri Pacific Tbk. Tanggal 20 Januari 2024 menjelaskan bahwa, pada sekitar pukul 05.00 WIB pabrik yang berada di wilayah Ciwandan tersebut mengalami gangguan alat sehingga menimbulkan pembakaran gas di cerobong (flare stack).

BACA JUGA :  Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan

Flare stack itu mengakibatkan tercemarnya udara yang ditandai dengan aroma berbahan kimia yang dirasakan di beberapa titik di kota Cilegon, diantara daerah yang terdampak adalah daerah Ciwandan, Citangkil, Grogol, Pulo Merak bahkan hingga sebagian wlayah Kabupaten Serang yakni Kecamatan Bojonegara.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen PT Chandra Asri pun angkat bicara. Dikutip dari situs Radar Banten.

Corporate Shared Value Department Manager PT Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana, mengatakan bahwa pada hari Sabtu, 20 Januari 2024, pabrik Chandra Asri Group di Ciwandan mengalami gangguan pada alat yang mengharuskan perusahaan melakukan pembakaran di cerobong.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk menangani masalah ini dan melakukan upaya terbaik untuk meminimalisir dampaknya,” papar Wawan.

Hingga berita ini dimuat, aroma kimia tersebut masih terasa, karena sudah menyebar luas ke masyarakat luas beberapa diantara mereka terutama anak kecil mengalami sesak nafas hingga munta-muntah.

Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut dan kami terus melakukan mitigasi agar tidak mengganggu keamanan dan kesehatan lingkungan,” lanjut Wawan

Berita Terkait

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan
Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin
Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang
Berita ini 461 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 14:49 WIB

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 11:56 WIB

Kelompok Tumenggung Jon Serahkan 20 Pucuk Senjata Api Rakitan kepada Polres Merangin

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Penggrebekan Kampung Bahari oleh Polres Jakarta Utara || Sumber : tribratanews.metro.polri.go.id

Berita Utama

1.800 Polisi Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan

Minggu, 1 Nov 2026 - 14:49 WIB

Chat via WhatsApp