Suarautama, Kutai Kartanegara – Terjadi berbagai tindakan kriminal yang melibatkan pengedaran narkoba dan pencurian kendaraan sepeda motor di Desa Sidomulyo, RT 06, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 12 September 2024.
Tindakan ini terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, ketika pelaku pengedar narkotika dievakuasi dari tempat kejadian.
Berdasarkan bukti dari Kapolsek Anggana, seorang wanita berinisial A, berusia 23 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,60 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan terjadi sekitar sore hari, dan keesokan harinya terlibat lagi kasus pencurian motor yang sempat menghebohkan warga sekitar, terutama di beberapa wilayah RT yang sempat gempar akibat kejadian ini,” ujar salah satu warga yang namanya tidak disebutkan (13/9/2024).
Untuk kasus pencurian kendaraan sepeda motor, kejadian terjadi keesokan harinya, dan pelakunya masih belum diketahui oleh warga setempat. Warga di daerah tersebut masih menyembunyikan informasi, namun pelaku berada di daerah yang sama di desa.
Kejadian pencurian ini terjadi di area perumahan warga sekitar RT 06, membuat satu permukiman geram dengan aksi kriminal yang sedang berlangsung.
“Saat pelaku sedang beraksi, sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan, dan kejadian ini berselang dekat dengan kasus pengedaran narkoba. Anak dari Kepala RT 07, kebetulan merupakan anggota Polsek Anggana,” ujarnya.
Pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti dua bungkus narkotika jenis sabu-sabu, dan handphone yang digunakan untuk bertransaksi dengan korban. Tersangka dijatuhi hukuman berupa sanksi.
Menurut warga setempat, benar adanya pengedaran narkoba jenis sabu-sabu, dan pelaku baru diamankan di perumahan Sidomulyo Lestari Blok A – C.
Untuk kasus pencurian kendaraan sepeda motor, masyarakat masih menutup-nutupi kejadian ini karena Ketua RT yang sedang tidak berada di tempat.
Sementara itu, Ketua RT 06 sedang melakukan rujukan ke rumah sakit untuk anaknya, sehingga warga harus berkonsultasi dengan RT lain, seperti RT 07.
“Dari tanggapan warga, agar tindakan-tindakan kriminal seperti ini, terutama di RT 06, bisa diperketat lagi dalam hal keamanan. Tidak hanya di lingkup RT 06, tetapi juga di daerah lain agar lebih diperhatikan,” kata Jarot, warga di area sekitar (13/9/2024).
Penulis : Gusti Restu
Sumber Berita : Jurnalis Suarautama