Warga Sumberan Adukan Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk ke Polres Probolinggo, Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan 

- Writer

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Warga Desa Sumberan Dusun Kolor ll, RT 04 RW 02 kecamatan Besuk kabupaten Probolinggo Jawa Timur didampingi Komunitas Pakopak, menyerahkan surat pengaduan ke polres Probolinggo (Rabu 07 Januari 2026). Pengaduan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Adapun terduga pelaku “AW” warga dusun Krajan ll Desa Widoro kecamatan Krejengan kabupaten Probolinggo. Diduga “AW” berprofesi penjaga di SDN  01 Kedungcaluk. Sebelumnya, oknum tersebut telah di somasi oleh korban sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Sumberan Adukan Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk ke Polres Probolinggo, Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban “JI” kepada team media mengaku bahwa terduga “AW” tidak mengembalikan uang titipan sesuai tanggal yang telah tertera dalam kwitansi yang di tanda tangani “AW” pada tanggal 25 September 2025 bermaterai.

“Uang titipan untuk gadai mobil Mobilio dengan nomor plat L 1848 PJ, yang telah lama tidak di pegang saya. “AW” berjanji akan mengembalikan uang titipan saya Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 30 September 2025. Karena perjanjian itu tidak di tepati, maka saya mengirimkan somasi pertama tanggal 11 Desember 2025 dan somasi ke 2 tanggal 20 Desember 2025. “Ucap nya.

Lebih lanjut kata korban, dikarenakan terduga tidak mengembalikan uang titipan dan tidak mengindahkan surat somasi. Korban “JI” bertekad untuk mengambil langkah sesuai aturan dan undang-undang.

BACA JUGA :  Pakopak Menanggapi Tantangan Terduga Oknum Penjaga SDN 01 Kedungcaluk Yang di Tujukan kepada Korban 

“Karena terduga “AW” tidak menepati janji sesuai tanggal yang tertera dalam kwitansi dan tidak mengindahkan somasi. Maka saat ini kami terpaksa menempuh jalur hukum dengan menyerahkan surat pengaduan ke polres Probolinggo. Kami berharap pengaduan kami segera di tindak lanjuti. “Pungkas nya.

Ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang terkenal dengan komunitas Pakopak saat mendampingi korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berharap, agar pengaduan korban segera di tindak lanjuti oleh polres Probolinggo.

“Kami akan terus mendampingi korban sampai kasus ini tuntas. Oleh karenanya kami berharap kepada polres Probolinggo agar segera di tindak lanjuti. Karena terduga ini diduga penjaga  SDN Kedungcaluk 01. maka kami juga memohon kepada dinas dinas terkait segera menindak lanjuti dan memproses oknum guru ini sesuai aturan dan undang-undang. “Pungkas nya.

Terduga pelaku “AW” melalui pesan singkat whatsap. Saat di konfirmasi media dan di mintai tanggapan nya. Perihal uang titipan yang sampai saat ini belum di kembalikan. Sehingga korban mengadukan ke polres Probolinggo atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Namun, sampai berita di tayangkan team media belum mendapatkan tanggapan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 
Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Karyawati Counter EL- Syarif Cell Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Melalui Scend berkode ke Polres Probolinggo 
Diduga Bangunan Liar Secara Permanen di Atas Sempadan Sungai dan Badan Sungai Desa Klenang Kidul 
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:44 WIB

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:45 WIB

Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:39 WIB

Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 11:43 WIB

Karyawati Counter EL- Syarif Cell Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Melalui Scend berkode ke Polres Probolinggo 

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:03 WIB

Diduga Bangunan Liar Secara Permanen di Atas Sempadan Sungai dan Badan Sungai Desa Klenang Kidul 

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:52 WIB

Bumdes Banyuanyar Lor Menjadi Sorotan, Besar nya Anggaran Nabati dan Hewani Tertutup Untuk Publik 

Berita Terbaru