Warga Sumberan Adukan Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk ke Polres Probolinggo, Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan 

- Publisher

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Warga Desa Sumberan Dusun Kolor ll, RT 04 RW 02 kecamatan Besuk kabupaten Probolinggo Jawa Timur didampingi Komunitas Pakopak, menyerahkan surat pengaduan ke polres Probolinggo (Rabu 07 Januari 2026). Pengaduan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Adapun terduga pelaku “AW” warga dusun Krajan ll Desa Widoro kecamatan Krejengan kabupaten Probolinggo. Diduga “AW” berprofesi penjaga di SDN  01 Kedungcaluk. Sebelumnya, oknum tersebut telah di somasi oleh korban sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban “JI” kepada team media mengaku bahwa terduga “AW” tidak mengembalikan uang titipan sesuai tanggal yang telah tertera dalam kwitansi yang di tanda tangani “AW” pada tanggal 25 September 2025 bermaterai.

BACA JUGA :  Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 

“Uang titipan untuk gadai mobil Mobilio dengan nomor plat L 1848 PJ, yang telah lama tidak di pegang saya. “AW” berjanji akan mengembalikan uang titipan saya Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 30 September 2025. Karena perjanjian itu tidak di tepati, maka saya mengirimkan somasi pertama tanggal 11 Desember 2025 dan somasi ke 2 tanggal 20 Desember 2025. “Ucap nya.

Lebih lanjut kata korban, dikarenakan terduga tidak mengembalikan uang titipan dan tidak mengindahkan surat somasi. Korban “JI” bertekad untuk mengambil langkah sesuai aturan dan undang-undang.

BACA JUGA :  Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

“Karena terduga “AW” tidak menepati janji sesuai tanggal yang tertera dalam kwitansi dan tidak mengindahkan somasi. Maka saat ini kami terpaksa menempuh jalur hukum dengan menyerahkan surat pengaduan ke polres Probolinggo. Kami berharap pengaduan kami segera di tindak lanjuti. “Pungkas nya.

Ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang terkenal dengan komunitas Pakopak saat mendampingi korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berharap, agar pengaduan korban segera di tindak lanjuti oleh polres Probolinggo.

“Kami akan terus mendampingi korban sampai kasus ini tuntas. Oleh karenanya kami berharap kepada polres Probolinggo agar segera di tindak lanjuti. Karena terduga ini diduga penjaga  SDN Kedungcaluk 01. maka kami juga memohon kepada dinas dinas terkait segera menindak lanjuti dan memproses oknum guru ini sesuai aturan dan undang-undang. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Terduga pelaku “AW” melalui pesan singkat whatsap. Saat di konfirmasi media dan di mintai tanggapan nya. Perihal uang titipan yang sampai saat ini belum di kembalikan. Sehingga korban mengadukan ke polres Probolinggo atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Namun, sampai berita di tayangkan team media belum mendapatkan tanggapan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand