Tambang Lubang Jarum Merongrong di Seputaran Rumah Penduduk, Warga Sungai Manau Resah

- Publisher

Senin, 27 Januari 2025 - 21:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin, Jambi atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih terjadi sehingga kerusakan lingkungan terus bertambah setiap tahunnya.

Padahal aparat terkait terus melakukan penertiban hingga terkadang berujung konflik. Tidak hanya itu, aktivitas tersebut juga kerap merengut nyawa petambang emas ilegal.

Ada tiga metode penambangan emas ilegal itu, pertama dengan mengeruk sungai-sungai khususnya di wilayah Jambi bagian barat dengan mengunakan alat berat jenis ekskavator. Metode kedua menggunakan rakit yang berisi mesin dompeng untuk menyedot pasir dan bebatuan yang ada di dalam sungai dan metode ketiga dengan membuat lubang seukuran tubuh manusia atau disebut “lubang jarum”.

Namun ketiga cara itu semuanya ilegal. Banyak cara yang dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menghentikan aktivitas tersebut, namun belum berhasil.

Kebanyakan warga yang berdekatan dengan lokasi penambangan emas ilegal itu menolak aktivitas tersebut, namun banyak pula masyarakat yang menjadi pekerja yang dibiaya oleh pemodal.

Sejumlah warga Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin ,Provinsi Jambi jelas menolak keberadaan dan melaporkan aktivitas penambangan emas liar jenis Lubang Jarum yang masuk ke wilayah lahan perumahan pemukiman penduduk.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

“Kami masyarakat Dusun Sungai Manau sangat menolak atas aktivitas tambang emas Lubang Jarum yang berada di lingkungan rumah kami, dampak nya sangat mengkhawatirkan, rumah kami bisa ambruk gara-gara lubang jarum yang merongrong di area pemukiman warga tersebut, untuk itu kami meminta kepada pihak kepolisian dari Polda Jambi untuk turun langsung ke lokasi, karena sebelumnya juga sudah ada penertiban dari Polsek dan Polres, namun tidak di gubris oleh para pelaku tambang Lubang Jarum tersebut,” demikian ucap warga setempat yang sengaja namanya tidak disebutkan. (27/1/25).

Ditambahkannya menurut warga lainnya, jika beberapa tambang Lubang Jarum di pemukiman warga tersebut diantaranya adalah milik pegawai pemerintahan yang bekerja di Dinas Perhubungan.

BACA JUGA :  Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

“Pemilik tembang yang pegawai di Dinas Perhubungan itu namanya Rosul panggilannya Jitam, yang satu lagi punya Yanti, dan juga ada dua lagi punya Yogi, mereka merasa kenal hukum bang, karena sempat mengatakan barang siapa yang berani menutup tembang tersebut,dia akan berhadapan langsung dengan orang itu katanya bang,” demikian ungkapnya.

Karena menurut sejumlah warga setempat aktivitas PETI Lubang Jarum yang berada di pemukiman padat penduduk tersebut sangat mengancam keberlangsungan masa depan generasi berikutnya dan juga sangat merusak lingkungan bila tidak dihindari

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Berita ini 1,445 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/