Tak Terima Alat Berat Excavator Miliknya di Publish Dalam Berita, Tackim Ancam Wartawan

- Writer

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

SUARA UTAMA, Merangin – Sudah diluar batas etika kemanusiaan para bos Tambang Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. telah melakukan intimidasi terhadap wartawan dari salah satu media Online Nasional, Suara Utama. Selasa (15/10/24).

Hal ini dilakukan oleh salah satu pelaku PETI di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan yakni Tackim.

Melalui sambungan telepon selulernya, dengan nada lantang Tackim mengancam hendak menjemput wartawan Suara Utama ‘S’ di rumahnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Tak Terima Alat Berat Excavator Miliknya di Publish Dalam Berita, Tackim Ancam Wartawan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awas ya kau macam-macam sama aku, kujemput kamu di rumahmu, lihat sajalah, kau dak tau ya itu yang kamu posting di berita itu alat ku, ngapa kamu naikan di berita, lapor lah sana ke Polda kalau mau lapor, aku dak takut,” Demikian ucapnya

BACA JUGA :  Mengkhatamkan Mazhab Politik Muhammadiyah

Terkait dengan hal tersebut, tak menunggu lama, Seketika itu juga,Selasa (15/10/24) Ady Lubis selaku Kepala Perwakilan Media Suara Utama Provinsi Jambi langsung membuat laporan ke Polda Jambi melalui layanan pengaduan.

“Ya kita sudah mengirim laporan ke bagian Pengaduan dan Pelayanan Polda Jambi terkait dengan hal tersebut, Alhamdulillah langsung mendapat respon, Dengan Nomor Kode Laporan u7rrisi, selanjutnya Laporan Sudah diteruskan ke Dirreskrimsus Polda Jambi,” Katanya.

Atas kejadian ini, ia berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar ambil tindakan sebagaimana yang telah diatur sesuai Undang-Undang dengan Profesional dan Porposional.

“Setiap pemberitaan ada hak jawab jika merasa keberatan dengan narasi berita. Jika perlu tuntut sesuai prosedur hukum bukan justru melakukan tindakan sengaja melanggar hukum. Ini negara hukum bukan milik preman.” Pungkasnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat
Konspirasi di Balik Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Siapa yang Bermain?
Bawa 16 Galon BBM Bersubsidi Jenis Pertalite, SR Warga Tabir Selatan Diamankan Polisi 
S, Pelaku Sabu Warga Margo Tabir Bersama 2 Rekannya Warga Bungo di Cokok Polisi 
FAKTA BARU! Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Tanda Tangan Surat Perjanjian
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:34 WIB

Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:30 WIB

Konspirasi di Balik Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Siapa yang Bermain?

Senin, 3 Maret 2025 - 15:53 WIB

Bawa 16 Galon BBM Bersubsidi Jenis Pertalite, SR Warga Tabir Selatan Diamankan Polisi 

Senin, 3 Maret 2025 - 11:29 WIB

S, Pelaku Sabu Warga Margo Tabir Bersama 2 Rekannya Warga Bungo di Cokok Polisi 

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:00 WIB

FAKTA BARU! Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Tanda Tangan Surat Perjanjian

Berita Terbaru

Pendidikan

Membongkar Mega Pungli Berkedok Komite di SMA Negeri 3 Merangin

Minggu, 9 Mar 2025 - 07:49 WIB