Tak Terima Alat Berat Excavator Miliknya di Publish Dalam Berita, Tackim Ancam Wartawan

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

Foto: Alat berat Excavator untuk Aktivitas PETI

SUARA UTAMA, Merangin – Sudah diluar batas etika kemanusiaan para bos Tambang Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi. telah melakukan intimidasi terhadap wartawan dari salah satu media Online Nasional, Suara Utama. Selasa (15/10/24).

Hal ini dilakukan oleh salah satu pelaku PETI di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan yakni Tackim.

Melalui sambungan telepon selulernya, dengan nada lantang Tackim mengancam hendak menjemput wartawan Suara Utama ‘S’ di rumahnya.

“Awas ya kau macam-macam sama aku, kujemput kamu di rumahmu, lihat sajalah, kau dak tau ya itu yang kamu posting di berita itu alat ku, ngapa kamu naikan di berita, lapor lah sana ke Polda kalau mau lapor, aku dak takut,” Demikian ucapnya

Terkait dengan hal tersebut, tak menunggu lama, Seketika itu juga,Selasa (15/10/24) Ady Lubis selaku Kepala Perwakilan Media Suara Utama Provinsi Jambi langsung membuat laporan ke Polda Jambi melalui layanan pengaduan.

BACA JUGA :  Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”

“Ya kita sudah mengirim laporan ke bagian Pengaduan dan Pelayanan Polda Jambi terkait dengan hal tersebut, Alhamdulillah langsung mendapat respon, Dengan Nomor Kode Laporan u7rrisi, selanjutnya Laporan Sudah diteruskan ke Dirreskrimsus Polda Jambi,” Katanya.

Atas kejadian ini, ia berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar ambil tindakan sebagaimana yang telah diatur sesuai Undang-Undang dengan Profesional dan Porposional.

“Setiap pemberitaan ada hak jawab jika merasa keberatan dengan narasi berita. Jika perlu tuntut sesuai prosedur hukum bukan justru melakukan tindakan sengaja melanggar hukum. Ini negara hukum bukan milik preman.” Pungkasnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru