Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

- Publisher

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Pemerintah kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur turun tangan untuk melakukan asesmen, teguran serta pembinaan terhadap oknum operator adminduk dan Kasun pocok desa Liprak wetan yang diduga live tiktok berkaraoke saat jam kerja dengan menggunakan fasilitas publik. 06/02/2026.

Camat Banyuanyar “Hudan Kurniawan” melalui pesan singkat whatsap kepada team media Menegaskan bahwa pemerintah kecamatan Banyuanyar melalui sekcam dan kasi trantib telah mengambil sikap atas viral nya oknum operator adminduk dan Kasun pocok desa Liprak wetan yang diduga live tiktok karaoke di saat jam kerja.

“Menyikapi keluhan masyarakat terhadap perangkat desa liprak wetan melalui sosial media dll. Hari ini (jum’at tanggal 6 februari 2026)..Saya langsung melakukan assesmen, Sekaligus pembinaan dan memberikan teguran melalui Sekcam dan kasi trantib. Kedua perangkat tersebut telah membuat pernyataan tertulis, berjanji untuk tidak mengulangi lagi.”Kata nya.

Camat Banyuanyar selain menyampaikan terimakasih kepada team media yang telah menjalankan tugas nya sebagai sosial kontrol masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa kedua oknum tersebut menyatakan bersalah dan meminta maaf.

“Ini tadi sudah membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi kembali. Menyatakan bersalah dan mohon maaf atas kejadian itu. Terimakasih kepada semua media yang telah menjalankan fungsi kontrol sehingga memudahkan pengawasan kami. “imbuh nya.

BACA JUGA :  Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi

Menanggapi hal tersebut, warga masyarakat setempat (desa Liprak wetan) yang enggan di publikasikan identitas nya mempertanyakan sanksi atas dugaan melanggar etika, disiplin, profesionalisme, mengganggu layanan publik, dan mencoreng citra pemerintah desa.

“Oknum operator adminduk dan oknum Kasun pocok bukan hanya membuat pernyataan tertulis tidak mau mengulangi lagi. Seharusnya kedua oknum ini mendapat sanksi, apa sanksi nya buat mereka berdua?. Mereka di bayar untuk melayani kami buka untuk live tiktok. “Tegas nya dengan muka sedih.

BACA JUGA :  Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 

Ia menambahkan permintaan maaf di depan pejabat pemerintah kecamatan Banyuanyar menurut nya tidak cukup. Ia meminta selain sanksi, kedua oknum di minta untuk memohon maaf secara terbuka untuk publik. Dikarenakan saat live karaoke tik tok menggunakan fasilitas publik yang di biayai oleh negara hasil pajak kami.

“Mohon maaf, Kami rasa permohonan maaf di depan pejabat dari kecamatan Banyuanyar tidak cukup. Selain sanksi, mereka harus meminta maaf secara terbuka untuk publik. Karena diduga fasilitas yang digunakan (kantor desa dan wifi) adalah milik publik bukan milik pribadi para oknum. “Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Tensi Memanas Jelang Dewata Challenge Persib Bandung Siap Tantang Bali United Malam Ini
Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir
Sertijab Camat Gunung Bintang Awai: Apresiasi ASN untuk Armadi, Sambut Indra Yudi
Dana Pensiun Indonesia: Dari Paham Menjadi Punya
Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tensi Memanas Jelang Dewata Challenge Persib Bandung Siap Tantang Bali United Malam Ini

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Sertijab Camat Gunung Bintang Awai: Apresiasi ASN untuk Armadi, Sambut Indra Yudi

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak

Berita Terbaru

Berita Utama

Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Senin, 17 Agu 2026 - 20:14 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/