Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”

- Publisher

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PRINGSEWU – Masriah, seorang penyandang disabilitas asal Pekon Sukawangi, Pringsewu, akhirnya melaporkan dugaan raibnya saldo Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ke Satreskrim Tipikor Polres Pringsewu pada 17 Maret 2025. Langkah ini diambil setelah pihak keluarga merasa tidak mendapatkan kejelasan dari berbagai pihak, termasuk bank dan aparatur pekon.

BACA JUGA :  Ibarat Ingkar Janji, Jadwal Mati Listrik Buntok Kembali Molor Usai Sepakat Berakhir 5 Agustus

Yudi, keponakan Masriah, mengungkapkan bahwa mereka sudah berupaya mencari titik terang terkait hilangnya dana tersebut. Namun, hingga kini belum ada jawaban pasti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah ke BRI dan aparatur pekon, tapi tidak ada kejelasan. Kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan uang yang diambil oleh oknum,” tegas Yudi.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Menurut Yudi, laporan mereka sudah ditanggapi oleh pihak kepolisian. Polres Pringsewu berjanji akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan BRI dan aparatur pekon, untuk dimintai keterangan.

Kasus dugaan hilangnya BLT-DD ini menjadi perhatian masyarakat. Masriah dan keluarganya berharap ada transparansi dan keadilan, terutama bagi penerima bantuan yang sangat membutuhkan dana tersebut.

BACA JUGA :  Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Masyarakat menantikan perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Penulis : Irawan, S.E., C.IJ, C.PW

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/