SUARA UTAMA-Lampung Utara
Kota Bumi Sabtu (28/9/2024), sejumlah santri dan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Riadathul Bathiah Al-amin, Desa Madukoro, Kotabumi Utara, mendatangi Polsek Kotabumi Utara untuk melaporkan dugaan perampasan motor oleh oknum leasing di tengah jalan.
Para santri didampingi oleh pembina, dewan guru, dan wali santri dalam upaya mencari keadilan atas kejadian yang menimpa seorang santri saat mengendarai motor. Mereka melaporkan kasus tersebut setelah diarahkan oleh Polres Lampung Utara.
Rahmat Solihin, pembina Ponpes, menyatakan kekecewaannya karena laporan belum diterima hingga malam hari. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan menambahkan bahwa kejadian tersebut telah menyebabkan trauma bagi santri yang terlibat.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak-anak ini hanya keluar mencari sayuran dan meminjam motor dari warga pondok. Kejadian ini sangat berdampak pada psikologi mereka,” ungkapnya.
Rahmat juga menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Lampung Utara, namun mendapat jawaban serupa untuk berkoordinasi dengan pihak leasing.
Sementara itu, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Farikhin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak laporan tersebut, melainkan masih melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara terkait pasal yang akan digunakan dalam perkara ini.
Hingga berita ini diterbitkan, massa masih menunggu kepastian penerimaan laporan di Polsek Kotabumi Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT