Proyek Sumur Bor Dinas Pertanian Merangin di Tabir, Tanpa Papan Informasi, Diduga Untuk Menutupi Kecurangan

- Publisher

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 07:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Sumur Bor di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

Foto: Bangunan Sumur Bor di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di area persawahan Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, merupakan salah satu program dari Dinas Pertanian untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim, menuai sorotan dari warga sekitar.

Karena dalam pelaksanaannya diduga proyek tersebut sengaja tidak memasang papan informasi agar tidak bisa di ketahui oleh masyarakat sekitar dan awak media dengan besarnya dana anggaran yang dikucur kan oleh negara.

BACA JUGA :  Kapolres Bitung Sambut Tim Audit Kinerja Itwasum Polri, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Akibatnya proyek pengadaan sumur bor air tanah yang dikerjakan di Kelurahan Kampung Baruh ini menjadi perhatian masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dari warga setempat bernama Lea pada Jumat (18/10/24) kepada media ini ia mengatakan jika proyek Sumur Bor tersebut sudah berbulan bulan di kerjakan namun tak kunjung selesai, bahkan tidak ada papan informasi proyek.

“Sudah beberapa bulan lalu kerja sampai sekrang belum selesai bang, selain Itu proyek gak punya papan informasi,itu proyek mnjual atas nama petani bang, pemborongnya kami kritik dia menghilang, dak mau datang ke lokasi proyek, dan Sumur bor cuma 40 meter di bikin, padahal kepala tukang bilang di dalam RAB 60 meter, Jadi saya bilang sama pemborong ,apakah cukup 40 meter memberi air ke seluruh sawah petani ,dia dak menjawab bang,” demikian kata Lea

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Ikuti Penguatan Kapasitas HAM untuk Dorong Pelayanan Publik Inklusif

Dengan demikian, pelaksana kerja (pemborong) tidak memberi papan nama pada proyek yang menggunakan uang Negara. Ini bisa di kategorikan melanggar Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan tidak transparan dalam penggunaan uang negara.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Perkuat Sinergi dengan Puskesmas Pematang Kandis, Bahas Pengelolaan Limbah Medis

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor berapa besar anggaran dan dari mana sumber anggaran.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/