Proyek Sumur Bor Dinas Pertanian Merangin di Tabir, Tanpa Papan Informasi, Diduga Untuk Menutupi Kecurangan

- Publisher

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Sumur Bor di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

Foto: Bangunan Sumur Bor di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi

SUARA UTAMA, Merangin – Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di area persawahan Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, merupakan salah satu program dari Dinas Pertanian untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim, menuai sorotan dari warga sekitar.

Karena dalam pelaksanaannya diduga proyek tersebut sengaja tidak memasang papan informasi agar tidak bisa di ketahui oleh masyarakat sekitar dan awak media dengan besarnya dana anggaran yang dikucur kan oleh negara.

BACA JUGA :  Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Akibatnya proyek pengadaan sumur bor air tanah yang dikerjakan di Kelurahan Kampung Baruh ini menjadi perhatian masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan dari warga setempat bernama Lea pada Jumat (18/10/24) kepada media ini ia mengatakan jika proyek Sumur Bor tersebut sudah berbulan bulan di kerjakan namun tak kunjung selesai, bahkan tidak ada papan informasi proyek.

“Sudah beberapa bulan lalu kerja sampai sekrang belum selesai bang, selain Itu proyek gak punya papan informasi,itu proyek mnjual atas nama petani bang, pemborongnya kami kritik dia menghilang, dak mau datang ke lokasi proyek, dan Sumur bor cuma 40 meter di bikin, padahal kepala tukang bilang di dalam RAB 60 meter, Jadi saya bilang sama pemborong ,apakah cukup 40 meter memberi air ke seluruh sawah petani ,dia dak menjawab bang,” demikian kata Lea

BACA JUGA :  Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Dengan demikian, pelaksana kerja (pemborong) tidak memberi papan nama pada proyek yang menggunakan uang Negara. Ini bisa di kategorikan melanggar Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan tidak transparan dalam penggunaan uang negara.

BACA JUGA :  Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor berapa besar anggaran dan dari mana sumber anggaran.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Supriyadi Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berita ini 332 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB