lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Proyek Penanganan Longsor di Ruas Jalan Pulau Rengas–Jangkat Diduga Tanpa Papan Informasi, Warga Pertanyakan Keterbukaan Publik

- Publisher

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek penanganan longsor di ruas jalan Desa Pulau Rengas menuju Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan, terdapat empat titik lokasi pekerjaan penanganan longsor di jalan provinsi tersebut. Namun, proyek yang disebut-sebut bernilai lebih dari Rp3 miliar itu tidak ditemukan papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.

Salah satu warga setempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya keterbukaan pihak pelaksana proyek.

“Kami masyarakat sangat menyayangkan proyek besar seperti ini tidak ada papan informasi. Padahal dananya kabarnya miliaran rupiah. Seharusnya terbuka agar publik tahu sumber anggaran, kontraktor, dan lama pekerjaan,” ujar salah satu warga Desa Pulo Rengas kepada media ini, Rabu (29/10/2025).

Pantauan di lapangan juga memperlihatkan bahwa kegiatan penanganan longsor menggunakan alat berat excavator di empat titik tersebut. Namun hingga akhir masa pekerjaan, tidak tampak adanya papan proyek, bahkan pengawas lapangan pun jarang terlihat memantau aktivitas di lokasi.

Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang pekerja di lapangan, ia mengatakan bahwa papan informasi akan segera dipasang, namun hingga pekerjaan hampir rampung, papan tersebut tak kunjung terpasang.

BACA JUGA :  Mutasi Polda Jambi, Iptu Dimas Wahyu Dipercaya Isi Posisi PS Kasat Reskrim Polres Merangin

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 12 Tahun 2021, setiap pelaksanaan pekerjaan fisik yang dibiayai dari APBN maupun APBD wajib memasang papan nama proyek.

Papan informasi tersebut berfungsi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, yang harus mencantumkan:

Ketiadaan papan informasi proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait turut menyebabkan praktik seperti ini kerap terjadi. Tanpa pengawasan ketat, proyek yang menggunakan dana besar dikhawatirkan tidak transparan dan rawan penyimpangan.

“Proyek miliaran rupiah tanpa papan informasi itu seperti pekerjaan ‘gelap’. Harusnya pihak pengawas dari dinas terkait hadir di lapangan memastikan aturan dijalankan,” kata salah satu pemerhati pembangunan Merangin yang enggan disebut namanya.

Masyarakat berharap instansi terkait segera menindaklanjuti dan memperbaiki sistem pengawasan proyek, agar setiap penggunaan dana publik benar-benar transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo
Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter
Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”
Diduga Api Bakaran Sampah, Ruko Furniture di Pematang Kandis Ludes Terbakar
Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pengguna Narkotika
Tenaga Ahli DPRD Merangin Jadi Sorotan, Tiga Nama Muncul: Isnedi Buka Suara
Yohanes Degei Tegaskan Ketertiban Ketertiban Jelang Peresmian Gereja Katolik Idakebo
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Diduga Api Bakaran Sampah, Ruko Furniture di Pematang Kandis Ludes Terbakar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pengguna Narkotika

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/