SUARA UTAMA,Lampung Utara – Puluhan personel Polres Lampung Utara dikerahkan untuk mengamankan aksi damai yang digelar Forum Komunikasi Honorer Bidan Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di depan Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara pada Senin, 28 Oktober 2024. Aksi damai ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait kesenjangan data dan permintaan pengangkatan status para bidan honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam aksi tersebut, Bidan TKS menuntut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Utara untuk menyelaraskan data mereka sesuai dengan database di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka menyatakan bahwa data mereka tercantum di BKN, namun tidak ditemukan di BKD. Hal ini menyebabkan adanya ketidakpastian terkait status kerja mereka, yang selama ini telah mengabdi kepada masyarakat di wilayah Lampung Utara. Selain itu, para bidan meminta agar mereka diprioritaskan dalam pengangkatan ASN PPPK, mengingat peran penting mereka di bidang kesehatan di daerah tersebut.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantisipasi aksi ini dengan pendekatan humanis serta pengamanan berbasis preemtif dan preventif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agar penyampaian aspirasi berjalan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Polres Lampung Utara juga ikut membantu menjembatani komunikasi antara peserta aksi dan DPRD, sehingga aspirasi dapat tersampaikan secara langsung.
“Kami mengapresiasi para tenaga kesehatan, khususnya bidan TKS yang telah menyampaikan aspirasinya dengan cara yang tertib dan damai. Kami ingin memastikan bahwa hak untuk menyampaikan aspirasi, sesuai amanat undang-undang, terlindungi dengan baik,” ujar Kapolres. Ia menambahkan, “Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif berkat kerja sama yang baik antara peserta aksi dan aparat keamanan. Kami harapkan setiap aksi serupa tetap menjaga ketertiban, sehingga masyarakat lain dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari tanpa terganggu.”
Salah satu perwakilan bidan TKS mengungkapkan bahwa mereka telah lama mengabdi sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Lampung Utara, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian pengangkatan. “Kami sudah tercatat di database BKN, namun kami tidak terdata di BKD. Ini yang membuat status kami masih belum jelas. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti hal ini, terutama untuk memberikan kesempatan pengangkatan PPPK kepada kami,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BKD, untuk memastikan penanganan yang sesuai. Ketua DPRD menegaskan pentingnya peran bidan TKS dalam menjaga pelayanan kesehatan masyarakat dan berjanji akan mendorong agar isu ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Aksi damai ini berlangsung lancar dan berakhir tanpa adanya insiden. Para bidan TKS berharap bahwa aksi mereka dapat menjadi titik awal perubahan yang positif dalam pengelolaan tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Lampung Utara, khususnya terkait status dan kepastian kerja mereka(.*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Humas Polres Lampung Utara