Polisi Lakukan Olah TKP Kasus Pembunuhan Pasutri di Pugung

- Publisher

Sabtu, 20 Juli 2024 - 08:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi olah TKP kasus pembunuhan di Pugung

Suara Utama, TANGGAMUS – Tim gabungan Polsek Pugung dan Polres Tanggamus telah melakukan olah TKP perkara penganiayaan berat yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Jumat, 19 Juli 2024.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, SH, mengatakan bahwa kedua korban bernama Halimi (62) dan istrinya, Siti Khodijah (49).

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang dikenakan oleh korban.

“Saat ini, pelaku HN telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Pugung Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., M.Si.

AKP M. Yusuf menjelaskan, menurut keterangan saksi RH, awalnya ia melihat pelaku HN (41) mendatangi rumah korban pada pagi hari pukul 05.45 WIB. Saat itu, korban Halimi sedang berada di halaman depan rumah dan terlibat cekcok mulut dengan HN. Tidak lama kemudian, keduanya masuk ke dalam rumah.

BACA JUGA :  Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Saksi RH kemudian melihat pelaku HN keluar dari rumah korban dengan berlari dan pakaian berlumuran darah.

Melihat kejadian tersebut, saksi lain HS datang ke lokasi dan memeriksa keadaan di dalam rumah, dan menemukan Halimi dan Siti Khodijah tergeletak di dapur dengan kondisi penuh luka dan darah.

BACA JUGA :  Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*

“Warga sekitar segera membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

Selain itu, rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku HN bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

“Terhadap HN, rencananya akan kami lakukan observasi di RSJ,” ungkapnya. (*)

Editor : Irawan

Sumber Berita: Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter
Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan
OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan
Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.
Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani
Dugaan Pungli PTSL di Desa Empang Benao Mencuat, Warga Disebut Diminta hingga Rp2 Juta per Sertifikat
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:48 WIB

YNCI Bitung Chapter Sampaikan Duka Mendalam atas Berpulangnya Ibunda Bendahara Chapter

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

OD Summit 2026 Dorong Pemimpin Organisasi Menemukan Arah Baru di Tengah Perubahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Minggu Biasa XIV, Umat Paroki Idakebo Diajak Tetap Pegang Tangan Tuhan.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Berita Terbaru

Berita Utama

Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:01 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand