Pilkada Lampung, Era Baru Tanpa Ratu Gula

- Publisher

Kamis, 28 November 2024 - 19:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Pilkada Serentak 2024 di Lampung menghadirkan dinamika politik yang menarik. Salah satu fenomena mencolok adalah absennya dominasi “ratu gula,” perusahaan besar di sektor perkebunan tebu dan gula yang selama ini dikenal aktif mendukung calon kepala daerah.

Sudah menjadi rahasia umum pada Pilkada sebelumnya, “ratu gula” ini sering menjadi sponsor utama calon  di Pilgub maupun Pilbup. Dengan kekuatan logistik dan finansialnya, “ratu gula” ini kerap hadir di atas panggung kampanye, bahkan menggunakan helikopter untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Namun, tahun ini, kehadirannya nyaris tak terasa.

Ketidakhadiran tersebut menimbulkan tanda tanya: apakah ini karena alasan internal, seperti tekanan ekonomi perusahaan, atau karena strategi politik yang berubah?.

Absennya “ratu gula” tampaknya turut membuka ruang bagi hasil Pilkada yang mengejutkan. Berdasarkan quick count Rakata Institute, pasangan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan dr. Jihan Nurlela meraih kemenangan telak dengan perolehan suara 82,5%. Pasangan ini unggul jauh dari petahana Arinal Djunaidi dan pasangannya Satono, yang hanya memperoleh 17,5%.

Fenomena serupa juga terjadi di tingkat kabupaten dan kota. Beberapa kepala daerah petahana gagal mempertahankan kursinya, mungkin masyarakat mulai jenuh  terhadap pola kepemimpinan lama yang dianggap tidak mampu membawa perubahan berarti.

BACA JUGA :  KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Kekalahan para petahana ini adalah bukti bahwa masyarakat Lampung semakin menginginkan pemimpin baru dengan visi yang lebih segar dan program kerja yang konkret.

Kemenangan mutlak RMD-Jihan dan tumbangnya sejumlah petahana menyampaikan pesan tegas: masyarakat Lampung mulai mencari arah baru dalam memilih pemimpin.

Pendekatan pragmatis seperti bansos dan politik uang yang dulu mendominasi, kini mulai tergeser oleh kampanye berbasis visi dan misi yang relevan dengan kebutuhan rakyat.

Namun, tantangan ke depan tidaklah ringan. Politik uang tetap menjadi ancaman serius yang dapat mencederai demokrasi. Selain itu, ketiadaan sponsor besar seperti “ratu gula” tidak otomatis membebaskan Lampung dari bayang-bayang oligarki. Karena itu, integritas demokrasi perlu terus dijaga melalui pengawasan yang ketat dan edukasi politik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Pilkada 2024 adalah refleksi perubahan aspirasi rakyat Lampung. Harapan kini tertuju pada pemimpin baru untuk membawa perubahan nyata yang menjawab kebutuhan rakyat. Demokrasi yang sehat harus dijaga agar kemenangan ini tidak hanya menjadi pergantian wajah, melainkan awal dari era kepemimpinan yang lebih berpihak pada rakyat. Lampung kini memiliki kesempatan untuk menjadi contoh demokrasi yang matang dan berintegritas.

 

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk
Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah
“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Krisis Integritas dalam Negara Hukum
Kapan Karyawan Boleh Di-PHK Karena Mangkir? Ini Aturannya yang Sering Disalahpahami
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:38 WIB

Wartawan Wajib Taat Pasal 1 KEJ: Independen dan Tanpa Itikad Buruk

Sabtu, 12 September 2026 - 21:11 WIB

Jangan Sekadar Menjadi Anggota, Mari Menjadi Pelaku Sejarah

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WIB

“Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

Krisis Integritas dalam Negara Hukum

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kapan Karyawan Boleh Di-PHK Karena Mangkir? Ini Aturannya yang Sering Disalahpahami

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/