Pilkada Lampung, Era Baru Tanpa Ratu Gula

- Publisher

Kamis, 28 November 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

Nafian Faiz . SUARA UTAMA.ID

SUARA UTAMA, Pilkada Serentak 2024 di Lampung menghadirkan dinamika politik yang menarik. Salah satu fenomena mencolok adalah absennya dominasi “ratu gula,” perusahaan besar di sektor perkebunan tebu dan gula yang selama ini dikenal aktif mendukung calon kepala daerah.

Sudah menjadi rahasia umum pada Pilkada sebelumnya, “ratu gula” ini sering menjadi sponsor utama calon  di Pilgub maupun Pilbup. Dengan kekuatan logistik dan finansialnya, “ratu gula” ini kerap hadir di atas panggung kampanye, bahkan menggunakan helikopter untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil. Namun, tahun ini, kehadirannya nyaris tak terasa.

Ketidakhadiran tersebut menimbulkan tanda tanya: apakah ini karena alasan internal, seperti tekanan ekonomi perusahaan, atau karena strategi politik yang berubah?.

Absennya “ratu gula” tampaknya turut membuka ruang bagi hasil Pilkada yang mengejutkan. Berdasarkan quick count Rakata Institute, pasangan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan dr. Jihan Nurlela meraih kemenangan telak dengan perolehan suara 82,5%. Pasangan ini unggul jauh dari petahana Arinal Djunaidi dan pasangannya Satono, yang hanya memperoleh 17,5%.

Fenomena serupa juga terjadi di tingkat kabupaten dan kota. Beberapa kepala daerah petahana gagal mempertahankan kursinya, mungkin masyarakat mulai jenuh  terhadap pola kepemimpinan lama yang dianggap tidak mampu membawa perubahan berarti.

BACA JUGA :  Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia

Kekalahan para petahana ini adalah bukti bahwa masyarakat Lampung semakin menginginkan pemimpin baru dengan visi yang lebih segar dan program kerja yang konkret.

Kemenangan mutlak RMD-Jihan dan tumbangnya sejumlah petahana menyampaikan pesan tegas: masyarakat Lampung mulai mencari arah baru dalam memilih pemimpin.

Pendekatan pragmatis seperti bansos dan politik uang yang dulu mendominasi, kini mulai tergeser oleh kampanye berbasis visi dan misi yang relevan dengan kebutuhan rakyat.

Namun, tantangan ke depan tidaklah ringan. Politik uang tetap menjadi ancaman serius yang dapat mencederai demokrasi. Selain itu, ketiadaan sponsor besar seperti “ratu gula” tidak otomatis membebaskan Lampung dari bayang-bayang oligarki. Karena itu, integritas demokrasi perlu terus dijaga melalui pengawasan yang ketat dan edukasi politik kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Pilkada 2024 adalah refleksi perubahan aspirasi rakyat Lampung. Harapan kini tertuju pada pemimpin baru untuk membawa perubahan nyata yang menjawab kebutuhan rakyat. Demokrasi yang sehat harus dijaga agar kemenangan ini tidak hanya menjadi pergantian wajah, melainkan awal dari era kepemimpinan yang lebih berpihak pada rakyat. Lampung kini memiliki kesempatan untuk menjadi contoh demokrasi yang matang dan berintegritas.

 

Penulis : Nafian Faiz

Berita Terkait

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari
Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.
Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 05:50 WIB

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:37 WIB

Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB