Penataan PKL di Alun-Alun Lumajang Kian Rumit, Guntur Nugroho Siap Usulkan Solusi kepada Bupati Lumajang

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kabupaten.Lumajang

Foto : Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kabupaten.Lumajang

SUARA UTAMA, Lumajang — Rumitnya pengaturan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan alun-alun Kabupaten Lumajang menjadi perhatian serius bagi Guntur Nugroho, pendamping PKL di wilayah tersebut. Seiring meningkatnya jumlah PKL, upaya menjaga keseimbangan antara peluang ekonomi masyarakat dan ketertiban kota semakin menantang.

Dalam wawancara pada Rabu (29/5), Guntur menyatakan akan segera merumuskan solusi untuk penataan ulang para PKL yang kini semakin padat menempati area di alun-alun. Ia mengungkapkan komitmennya untuk mencari alternatif penataan yang tidak hanya mengedepankan estetika dan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH), tetapi juga tetap memberikan ruang hidup bagi para pelaku usaha mikro.

Foto : Bapak Guntur Nugroho
Foto : Bapak Guntur Nugroho

“Penertiban ini tidak bisa dilakukan secara sepihak. Kami harus mempertimbangkan nasib para pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan alun-alun Kabupaten Lumajang yang menggantungkan hidupnya di sana. Oleh karena itu, saya akan memberikan usulan penataan baru kepada Bupati Lumajang,” ujar Guntur.

Guntur juga menginformasikan bahwa setelah berdiskusi langsung dengan Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si, pemerintah kabupaten lumajang pada prinsipnya mendukung penguatan ekonomi masyarakat, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga fungsi alun-alun sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang idealnya bebas dari aktivitas komersial seperti PKL.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

“Pemerintah Kabupaten Lumajang tetap berkomitmen untuk mendukung UMKM, namun kita juga tidak bisa mengabaikan aturan dan fungsi alun-alun sebagai ruang publik terbuka yang seharusnya tertib dan nyaman,” ungkap Guntur.

Sejauh ini, belum ada keputusan final mengenai skema penataan ulang tersebut. Namun Guntur memastikan bahwa segala masukan dari para PKL juga akan ditampung sebelum solusi diterapkan.

“Saya akan menyampaikan opsi-opsi alternatif kepada Bupati, dengan mempertimbangkan lokasi relokasi yang strategis, akses pembeli, dan tidak merugikan para pedagang. Kami ingin solusi yang manusiawi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Permasalahan PKL di kawasan alun-alun Kabupaten Lumajang bukan hal baru. Penambahan jumlah pedagang dari waktu ke waktu kerap menimbulkan ketidaktertiban, penyempitan akses publik, serta kerusakan fasilitas umum. Pemerintah Kabupaten Lumajang diharapkan segera mengambil langkah tepat agar keseimbangan antara fungsi ruang publik dan keberlangsungan ekonomi rakyat dapat terjaga.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Semakin Krisis Kepercayaan Masyarakat, 3 Oknum perangkat desa Banyuanyar tengah Rangkap Jabatan
Warga Ranuagung di Laporkan Warga Tiris Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan 
Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 
Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan
Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT
Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi 
Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional
Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:44

Semakin Krisis Kepercayaan Masyarakat, 3 Oknum perangkat desa Banyuanyar tengah Rangkap Jabatan

Senin, 16 Februari 2026 - 19:20

Warga Ranuagung di Laporkan Warga Tiris Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan 

Senin, 16 Februari 2026 - 18:32

Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 

Senin, 16 Februari 2026 - 09:05

Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:41

Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:18

Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:58

Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:43

Terindikasi Dugaan Mark Up Harga Bahan Makanan Bergizi, Oknum Aslap SPPG Tiris Memilih Diam

Berita Terbaru