Penangguhan Sementara Fitur TikTok Live Berdampak Buruk bagi UMKM Indonesia

- Publisher

Senin, 1 September 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono, SE, SH, BKP menyampaikan pandangannya mengenai dampak penangguhan sementara fitur TikTok Live bagi UMKM Indonesia. Fitur ini sangat penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, yang mengandalkan platform ini untuk memasarkan produk mereka.

Yulianto Kiswocahyono, SE, SH, BKP menyampaikan pandangannya mengenai dampak penangguhan sementara fitur TikTok Live bagi UMKM Indonesia. Fitur ini sangat penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, yang mengandalkan platform ini untuk memasarkan produk mereka.

SUARA UTAMA – 01 September 2025Penutupan sementara fitur TikTok Live memberikan dampak signifikan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Banyak pelaku UMKM yang bergantung pada aplikasi media sosial ini untuk memasarkan produk mereka secara langsung.

Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, mengungkapkan bahwa pelaku usaha kini terjepit dalam situasi sulit. Mereka tidak bisa berjualan secara offline akibat aksi unjuk rasa yang berlangsung, sementara pembatasan TikTok Live menghalangi mereka untuk menjual produk secara daring. “Mereka benar-benar kehilangan mata pencaharian. Jika mereka tidak bisa berjualan secara luring dan TikTok Live juga dibatasi, ini jelas menyulitkan mereka,” ujar Hermawati.

Dengan situasi politik dan sosial yang belum menentu, Hermawati menyatakan bahwa pelaku UMKM tidak tahu kapan kondisi ini akan membaik. Selain itu, pembatasan TikTok Live juga belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Meskipun ada alternatif platform lain seperti Shopee yang menawarkan fitur live serupa, Hermawati menekankan bahwa penurunan omzet tetap terjadi, karena TikTok memiliki pangsa pasar yang lebih luas, bahkan hingga daerah-daerah pinggiran. “Anggota kami lebih banyak menggunakan TikTok Live dibandingkan platform lain, seperti Shopee. TikTok menjangkau pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Meskipun dampak ekonominya belum dihitung secara pasti, Hermawati menyebutkan bahwa sudah banyak keluhan yang diterima dari pelaku UMKM. Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dengan lebih matang dampak ekonomi dari kebijakan pembatasan ini terhadap UMKM yang menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia. “Pemerintah harus lebih hati-hati sebelum mengambil kebijakan yang berdampak besar pada rakyat. Sebelum menutup fitur ini, mereka harus mempertimbangkan kerugian yang ditanggung masyarakat,” ungkap Hermawati.

Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, Konsultan Pajak Senior dan Ketua Bidang Ekonomi KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Jawa Timur, juga menyampaikan pandangannya terkait isu ini. Ia menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah dan TikTok terhadap UMKM yang menggantungkan pendapatannya pada fitur TikTok Live. “Pemerintah dan TikTok harus menyadari bahwa banyak UMKM yang sangat bergantung pada fitur ini untuk kelangsungan usaha mereka. Penutupan sementara TikTok Live berisiko menghambat pertumbuhan mereka, terutama di masa ketidakpastian ini,” ujar Yulianto.

BACA JUGA :  Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton

Sementara itu, Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menekankan bahwa pelaku UMKM harus mencari alternatif untuk bertahan dalam situasi yang penuh tantangan ini. “Jika TikTok tidak bisa digunakan, pelaku UMKM harus mencari platform lain. Dunia digital saat ini memungkinkan kita untuk berpindah lapak dan beradaptasi. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi dengan semangat,” kata Edy.

Pembatasan TikTok Live ini dilakukan secara mandiri oleh TikTok tanpa dorongan dari pemerintah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya penjarahan yang terjadi di sejumlah rumah pejabat negara. Dalam pernyataannya, juru bicara TikTok menyebutkan, “Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok Live selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada.”

Penutup

BACA JUGA :  Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

Pembatasan fitur TikTok Live di Indonesia menambah tantangan berat bagi pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan aplikasi ini untuk meningkatkan penjualan. Dalam situasi ekonomi dan sosial yang penuh ketidakpastian, pemerintah dan TikTok diharapkan lebih memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap pelaku UMKM. Pemangku kebijakan perlu bijaksana dalam mempertimbangkan keputusan yang tidak hanya meredakan gejolak politik, tetapi juga menjaga kelangsungan hidup ekonomi rakyat Indonesia, khususnya UMKM.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru