Pelaku Curi 23 Karung Lada Diamankan Polsek Tanjung Raja

- Publisher

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto diduga pelaku pencuri 23 karung lada 01/10/2024.polsek tanjung Raja

Foto diduga pelaku pencuri 23 karung lada 01/10/2024.polsek tanjung Raja

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap 23 karung lada milik Efendri, seorang warga setempat.

Pelaku yang diamankan berinisial YIW (30), warga Pasar Lama, Desa Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasi Humas Iptu Budiarto, mengonfirmasi penangkapan ini.

“Betul, unit Reskrim Polsek Tanjung Raja telah mengamankan satu pelaku pencurian lada,” ujar Iptu Budiarto pada Selasa (1/10/24).

Pencurian tersebut terjadi pada 25 Desember 2023 di gudang milik korban di Desa Tanjung Raja. Pelaku dan dua rekannya, yang saat ini masih buron, menggunakan kunci cadangan untuk memasuki gudang dan membawa kabur 23 karung lada, yang ditaksir merugikan korban sekitar Rp 80 juta.

Berdasarkan penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi pelaku. “Pelaku diamankan di rumah orang tuanya tanpa perlawanan,” tambah Iptu Budiarto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut. YIW akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara

BACA JUGA :  Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp