Pelajar dan Mahasiswa Asal Dogiyai kota Studi Yogyakarta dan Solo: Tolak Upaya Intelektual Pemekaran Mapia Raya, Dengan 8 Tuntutannya Begini

- Publisher

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

YogyakartaPelajar dan Mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai yang tergabung dalam Ipmanapandode joglo, kami menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mapia Raya dari induk Kabupaten Dogiyai.
Pernyataan sikap ini disampaikan dalam pembacaan situasi dan diskusi rutin yang berlangsung di Asrama Dogiyai jogja, Daerah istimewa Yogyakarta, pada (Rabu/28/5/2025).

Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka
Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

Selaku, Badan pengurus harian (bph) ipmado joglo Alfret Tagi, menyatakan; pemekaran wilayah bagian mapia bukanlah solusi atas berbagai persoalan di Dogiyai. Ia juga menolak keras inisiatif yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan rakyat Mapia. ujarnya.

Ipmado Jog-lo Gelar seminar dan diskusi: Potensi Kepemimpinan di kalangan Mahasiswa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih Lanjut: Alfret Tagi “Kami Pelajar mahasiswa asal Dogiyai Yogyakarta dan Solo, menolak dengan tegas bahwa oknum-oknum atau elit lokal yang mengatasnamakan rakyat Mapia dalam upaya pemekaran daerah otonomi baru. Kami meminta pemerintah pusat dan DPR RI segera membatalkan rencana pembahasan dan penetapan DOB Mapia Raya, karena pemekaran bukan solusi untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan konflik di wilayah kami. Ia juga menyatakan bahwa masi tidak percaya terhadap tokoh intelektual Matias Butu dan kawan-kawannya, yang dinilai tidak mewakili suara rakyat. ujarnya

BACA JUGA :  Dinsos Kabupaten Probolinggo Serahkan Bantuan 8 Unit Kursi Roda, Camat Tiris Mengapresiasi dan Ucapkan Terimakasih 
Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka
Usai ambil pernyataan dan pengangan poster tolaknya mereka

Selain itu “Jhon Edowai selaku badan pengurus harian (BPH) Ipmanapandode Joglo, Jika pemerintah provinsi papua tengah maupun Kabupaten Dogiyai tidak menindaklanjuti tuntutan ini, maka kami akan ambil tindakan selanjunya dengan konferensi pers atau aksi nasional mahasiswa dogiyai se Indonesia sampai tuntutukan dan aspirasi masyarat terwujud”. Ia sampaikan demikian saat diskusi berlangsun.

Mantan sekjen Ipmado se-Jawa dan Bali: Yatri Dumupa Memberikan Materi Dasar-dasar Jurnalistik

Lanjut Edowai “mengajak seluruh mahasiswa asal Dogiyai kota studi masing masing dijuga mendesak agar draf pemekaran Kabupaten Mapia Raya diuji secara akademik, serta melibatkan tokoh masyarakat, mahasiswa, tokoh adat, tokoh perempuan, dan elemen masyarakat lainnya. (IPMADO) harus menyuarakan tuntutan_tuntutan kepada pihak berwajib, termasuk Gubernur Papua Tengah bapak Meky Nawipa agar menghentikan seluruh proses pemekaran di wilayah Papua Tengah, terutama di Kabupaten Dogiyai. Selain itu, mereka menyerukan penghentian operasi militer dan eksploitasi sumber daya alam di seluruh Tanah Papua”. Tegasnya.

Begini 2 Pernyataan Sikap Dari Ipmado se-jawa dan bali untuk TA dan Pemondokan Tahun ini

Berikut 8 Tuntutan Mahasiswa Dogiyai di Jogjakarta dan solo:
1. Tolak Jalan Trans Dari Topo Menuju Menou
2. Tolak Perusahan Illegal Yang Masuk Di Kabupaten Dogiyai
3. Menolak Pendoropan Militer Di Kabupaten Dogiyai
4. Hentikang Segalah Upaya Dalam Bentuk Apapun Untuk Menhadirkan Mapia Raya
5. Bubarkan Pansus Pembentukan Mapia Raya
6. Meminta Pemda Dan Semua Pemangku Kepentingan Utuk Menyupayakan Keadaan Dan Situasi Yang Kondusif Agar Kegiatan Pendidikan, Prekonomian, Kemasyarakantan, Dan Pemerintahan Dapat Berjalan Normal Kembali
7. Segerah Mencabut SK Pemekaran Kabupaten Mapia Raya Tanpa Syarat
8. Menolak Pembangunan Komando Daerah Militer (Kodam) Dikabupaten Dogiyai

BACA JUGA :  GOR SMKN 6 Disewakan

Penulis : LT

Editor : Mas Yatt

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB