Nah, Oknum Pegawai Honorer di Disparpora Merangin ‘HL’ Lebih Sering ke Lokasi PETI

- Writer

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Sebuah laporan yang diterima media ini mengungkapkan dugaan tidak profesionalisme dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Merangin, berinisial HL. Selain menjabat sebagai pegawai honorer di dinas tersebut, HL juga diduga menjalankan profesi sebagai wartawan secara bersamaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil investigasi di lapangan, HL diketahui jarang hadir dan absen dari tempat kerjanya di Dinas Parpora. Lebih jauh lagi, media ini mendapatkan bukti bahwa HL lebih sering berada di lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di wilayah Kabupaten Merangin.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa HL diduga aktif melakukan permintaan upeti kepada para pelaku kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Merangin, Kegiatan ini diduga dilakukan HL secara diam-diam dan secara tidak resmi, yang tentunya bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai pemerintah.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak, mengingat adanya potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut. Kepala Dinas Parpora Merangin pun diminta untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dan integritas HL sebagai pegawai honorer di instansinya. Jika terbukti tidak layak dan melanggar ketentuan, maka langkah tegas harus diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta agar pihak terkait, terutama Kepala Dinas Parpora, dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anak buahnya. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, tidak ada kompromi dan harus diberikan sanksi tegas demi menjaga integritas dan nama baik instansi,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pihak Dinas Parpora Kabupaten Merangin belum memberikan komentar resmi terkait dugaan tersebut. Media ini akan terus mengupayakan konfirmasi dan informasi lanjutan dari pihak terkait guna menyajikan berita yang berimbang dan akurat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial
Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:39 WIB

Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru