Motor Dinas Kades Selango Kerap Dipakai Operator Excavator, Warga Pertanyakan Aturan

- Publisher

Sabtu, 22 November 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Sebuah dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali mencuat di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin. Motor dinas jenis KLX yang tercatat sebagai fasilitas operasional Kepala Desa Selango, Anhar, atau yang akrab disapa Aan, disebut-sebut kerap digunakan oleh seseorang yang bukan aparat desa, melainkan seorang operator alat berat excavator.

Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga setempat kepada media ini. Warga tersebut menyebutkan bahwa motor KLX yang diketahui merupakan kendaraan dinas kepala desa hampir setiap hari terlihat dipakai oleh operator alat berat yang sedang bekerja melakukan steking di salah satu lokasi kerja perusahaan.

BACA JUGA :  Ahli Waris Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur melaksanakan ziarah ke makam pahlawan besar Bumi Batiwakkal

“Itu motor dinas Kepala Desa Selango, Aan. Tapi kok hampir tiap hari dipakai operator alat berat yang sedang kerja di PT? Setahu kami motor dinas itu harusnya hanya untuk kepentingan pemerintahan desa, bukan dibawa orang luar,” ujar sumber tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam berbagai regulasi yang mengatur penggunaan kendaraan dinas—baik Peraturan Pemerintah maupun aturan teknis pemerintah daerah—kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kelancaran tugas kedinasan, bukan untuk penggunaan pribadi, apalagi oleh orang yang tidak memiliki hubungan struktural dengan instansi terkait.

BACA JUGA :  Kembali terjadi kebakaran dijalan Poros labanan, teluk bayur.

Secara umum, beberapa prinsip yang berlaku antara lain:

Kendaraan dinas tidak boleh dipindahtangankan atau dipinjamkan untuk kepentingan non-dinas.

Penggunaan kendaraan dinas wajib sesuai fungsi dan tugas jabatan yang memegangnya.

Penggunaan kendaraan dinas oleh pihak lain harus mendapatkan izin resmi dan tetap untuk kepentingan kedinasan.

Apabila nantinya terbukti ada penyalahgunaan, pejabat yang bersangkutan berpotensi menerima teguran hingga sanksi sesuai ketentuan peraturan pemerintah mengenai disiplin aparatur.

Temuan warga ini memicu sorotan publik yang mempertanyakan alasan kendaraan dinas desa bisa digunakan oleh operator alat berat yang tidak memiliki hubungan tugas dengan Pemerintah Desa Selango. Sebagian warga menilai bahwa hal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa jabatan kepala desa dimanfaatkan secara tidak semestinya.

BACA JUGA :  YPPN, AR Learning Center, Suara Utama Sukses Gelar Halal Bihalal Daring Penuh Kebersamaan

Masyarakat juga mendesak pihak kecamatan dan dinas terkait untuk turun tangan memeriksa kebenaran informasi ini serta memberikan tindakan tegas bila terbukti ada pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Kepala Desa Selango, Anhar. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB