SUARA UTAMA BERAU – Janji pembukaan resmi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb baru yang ditegaskan sendiri oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas untuk tanggal 20 Mei 2026 lalu, terbukti batal terlaksana. Hingga batas waktu yang ditetapkan lewat berbagai pernyataan resmi dan arahan pimpinan daerah itu lewat, gedung megah senilai ratusan miliar rupiah tersebut masih tertutup dan belum melayani warga, tanpa ada kepastian kapan akhirnya bisa beroperasi.
Padahal, sejak awal tahun hingga akhir April lalu, Bupati berulang kali menegaskan bahwa pertengahan Mei adalah batas akhir. Bahkan saat meninjau lokasi akhir April lalu, ia masih meyakinkan publik: “Kami pastikan pada Mei sudah beroperasi, setidaknya layanan rawat jalan sudah bisa dinikmati masyarakat”, seraya memerintahkan seluruh dinas terkait mengejar kelengkapan izin, alat, dan tenaga kesehatan agar tidak mundur sehari pun.
Namun kenyataan berbanding terbalik. Rapat koordinasi yang digelar tepat pada 20 Mei kemarin justru berakhir tanpa keputusan pembukaan. Asisten I Setkab Berau, Muhammad Hendratno, yang memimpin pertemuan itu mengakui secara terus terang: “Belum ada tanggal baru. Semua keputusan tetap menunggu arahan Bupati. Masih banyak urusan administrasi, perizinan, dan teknis yang belum selesai sepenuhnya”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan tajam kini mengarah langsung ke meja pimpinan daerah. Pasalnya, keterlambatan ini bukan hanya soal mundurnya jadwal, tapi juga pertanyaan besar: bagaimana perencanaan dan pengawasan jika target yang sudah diumbar luas ke masyarakat ternyata tidak terpenuhi, tanpa penjelasan rinci yang memuaskan? Anggota DPRD Berau menilai ini adalah bentuk ketidaksiapan yang tidak wajar, mengingat pembangunan gedung ini sudah berjalan bertahun-tahun dan menelan anggaran sangat besar dari uang rakyat.
“Sudah selesai bangunannya, alat sebagian sudah ada, tapi kenapa tanggal yang sudah ditetapkan sendiri tidak bisa ditepati? Ini menimbulkan pertanyaan: apakah pengelolaannya masih berantakan, atau ada masalah mendasar yang ditutupi?” ujar salah satu wakil rakyat yang meminta namanya tidak disebutkan, namun menegaskan akan memanggil pimpinan dinas kesehatan dan tim pelaksana untuk dimintai pertanggungjawaban resmi.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menyebut bahwa syarat kelayakan rumah sakit sangat rumit, tidak cukup hanya gedung berdiri. Ia menyebut masih ada dokumen perizinan yang berproses di tingkat provinsi hingga pusat, serta penyempurnaan tata kelola yang harus matang agar tidak ada masalah saat beroperasi nanti. Namun alasan ini dinilai lemah, karena persiapan seharusnya sudah dihitung jauh-jauh hari sebelum Bupati menetapkan tanggal 20 Mei sebagai hari buka.
Kekhawatiran terbesar masyarakat dan pengamat kesehatan kini: apakah keterlambatan ini akan berlarut-larut? Jangan sampai gedung megah itu hanya menjadi pajangan bertahun-tahun, sementara warga Berau masih harus menempuh jarak jauh ke rumah sakit lama atau rujukan luar daerah demi mendapatkan pelayanan medis yang layak.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Berau belum memberikan pernyataan resmi terbaru maupun tanggal pengganti yang pasti. Publik pun masih menunggu, apakah janji kedua kali ini nanti benar-benar akan ditepati, atau kembali hanya menjadi retorika belaka.
Penulis : Rudi Salam
Editor : R'Salam
Sumber Berita: Suara utama. Id












Komentar
Silakan login untuk berkomentar.