SUARA UTAMA, Merangin – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 6 Merangin menjadi sorotan publik.
Eks Kepala Sekolah SMAN 6 Merangin Nukman yang saat ini tidak menjabat lagi sebagai Kepala Sekolah tersebut kini digantikan oleh Dian Andriadi , diduga melakukan penyalahgunaan dana BOS ratusan juta rupiah paska dirinya menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMAN 6 Merangin tersebut.
Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah bukti ketidakberesan pengelolaan anggaran mencuat dan kasusnya sudah naik ke renah hukum bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa sejumlah guru dan kepala sekolah sudah di periksa oleh penyidik Tipikor polres Merangin termasuk kepala sekolah Sebelumnya yakni Sugimin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang di dapat oleh media ini melalui Bendahara Sekolah Sugeng pada Selasa (11/3/24) mendapati jika pengelolaan dana BOS di SMAN 6 Merangin tersebut memang tidak maksimal.
“Ya saya menjabat sebagai bendahara sejak jaman pak Nukman, jadi yang namanya pengelolaan dana itu dalam satu tahun tetap berkaitan, kalau merujuk kebelakang tentunya ada keterkaitannya dengan yang lama, namun pada saat saya di lakukan pemeriksaan oleh penyidik saat itu saya di minta untuk memberikan keterangannya per bulan Juli 2022 saja, jadi yang saya alami ketika saya menjadi bendahara pada Januari 2023 dalam pengelolaannya begitu dana cair di bulan februari utang yang saya bayar ke rekanan-rekanan dari bulan Juli sampai Desember 2022 itu masih saya yang bayar pakai uang jaman saya, sehingga uang di jaman saya akhirnya ngeblong kan, akhirnya keuangan kami dari Januari sampai Juli 2023 kosong karena uangnya habis untuk membayar utang sebelumnya, nah otomatis kami kan ngutang lagi, jadi begitu nanti cair yang tahap dua uangnya habis untuk membayar utang yang tahap satu, dan kejadian itu sampai tahun 2024 seperti itu, jadi sistemnya gali lobang tutup lobang, Jadi dari bendahara yang lama saya harus membayar hutang sekitar Rp 400 juta’an,” demikian beber Sugeng
Disingung keterlibatan kepala sekolah sebelum Nukman yakni Sugimin S Pd yang kini sebagai Kepala SMAN 3 Merangin, Sugeng mengatakan hal tersebut adalah ranah pihak penegak hukum untuk melakukan pengembangan.
“Kalau kami mengkait kaitkan ya ndak berani, tapi kalau penyidik nantinya merujuk kebelakang itu ranah pihak penyidik, karena apapun ceritanya dana BOS itu ada keterkaitan dengan pengelolaan pejabat sebelumnya,” demikian ungkapnya
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama