Membandel, PETI Gunakan Excavator Milik Suwono di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda Jambi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, membuat warga resah. Kegiatan ilegal tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat excavator yang diduga milik seseorang bernama Suwono.

Warga menilai kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Sungai tercemar, hutan rusak, dan lahan pertanian warga rusak berat akibat aktivitas tambang liar tersebut.

SL, salah satu warga Desa Rasau, mengaku telah melaporkan aktivitas PETI tersebut ke Polda Jambi. Dalam aduannya, SL menyebutkan nama-nama para pelaku yang terlibat dalam penambangan ilegal, termasuk penggunaan alat berat excavator yang beroperasi tanpa izin.

BACA JUGA :  UMKM Tetap Nikmati PPh Final 0,5% sampai 2029, Ini Penjelasan Pemerintah

“Saya sudah membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi dan melampirkan nama-nama pelaku yang menggunakan excavator di desa kami. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan menangkap para pelaku. Lingkungan kami sudah rusak, kami tidak ingin ini terus berlanjut,” ungkap SL. (26 Juli 2025)

Warga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Mereka menuntut agar Polda Jambi segera melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang telah merusak alam dan ketentraman masyarakat Desa Rasau.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru