LS VINUS : Awas KPU Kota Bekasi Jangan Main-Main Terkait Data Pemilih

LS VINUS : Awas KPU Kota Bekasi Jangan Main-Main Terkait Data Pemilih

- Publisher

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi

SUARA UTAMA, Bekasi – Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana menanggapi temuan Bawaslu terkait tahapan penyusunan daftar pemilih khususnya proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU Kota Bekasi.

Fathin menyayangkan KPU Kota Bekasi karena terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam proses tahapan penyusunan daftar pemilih.

“Saya harap, KPU Kota Bekasi tidak main-main dalam melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih, karena ini menyangkut hak warga negara yang akan memilih pada Pemilu 2024 nanti,” tegas Fathin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA : Sosiologi Ramadhan

Pria yang juga Pengamat Kebijakan Publik tersebut, meminta KPU Kota Bekasi agar melakukan tindakan kepada petugas Pantarlih yang tidak melakukan proses Coklit tidak sesuai Prosedur.

“Pantarlih itu bekerja sudah ada aturannya, wajib memakai atribut, KPU Kota Bekasi seharusnya bisa menegur melalui PPK yang ada di Kecamatan,” ujar Fathin.

BACA JUGA :  PDI Perjuangan Makassar Lantik Pengurus Anak Cabang se-Kota Makassar

Ia juga menyayangkan bahwa diduga ada Petugas Pantarlih yang menggunakan Joki dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian.

BACA JUGA : Berdialog Dengan Ramadhan: Welfare

“KPU Kota Bekasi harus berani bertindak tegas, kalau perlu dipecat saja Pantarlih yang melaksanakan tugas tapi menggunakan Joki,” kata Fathin.

KPU Kota Bekasi Harus Perbaiki Data

Peneliti LS VINUS tersebut juga meminta KPU Kota Bekasi segera memperbaiki data orang meninggal yang masih terdapat di daftar pemilih.

“Seharusnya KPU bergerak cepat memperbaiki data pemilih, selain ada data orang meninggal, masih ada data ganda di tiga kecamatan Kota Bekasi,” ujar Pria berkacamata tersebut.

BACA JUGA : LS VINUS: Pantarlih, Ujung Tombak Hak Pemilih

“Ingat, ini berkaitan dengan hak warga negara, KPU Kota Bekasi jangan bergerak lamban,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

Fathin mendesak KPU Kota Bekasi untuk segera melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan juga Developer Perumahan Elite serta Apartemen agar Petugas Pantarlih dapat melakukan tugasnya sesuai Prosedur.

“Masa KPU tidak bisa membuka akses untuk Pantarlih ke Perumahan Elite atau Apartemen? Koordinasi dengan pihak keamanan dan juga Pemerintah jangan hanya diam saja,” ujarnya.

BACA JUGA : Bisnis Kekinian : Implementasi Bisnis Kreatif

Terakhir, Fathin mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Bekasi yang bergerak cepat dalam menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Kami tentu mengapresiasi Bawaslu Kota Bekasi dalam menjalankan tugas pengawasan,” tutup Fathin

Berikut Hasil Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan beberapa masalah dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pantarlih dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

BACA JUGA : LS VINUS Bekasi Raya Apresiasi Bawaslu Kabupaten Bekasi

Pertama, Jajaran Pengawas dan Pemantau kesulitan mendapatkan jadwal Coklit petugas Pantarlih dan terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Pelaksanaan Kurban Idul adha 1447 H di Teluk Bayur Berjalan Khidmat, Warga Antusias Gotong Royong.

Kedua, Sejumlah petugas Pantarlih tidak membawa kartu identitas dan tidak memakai atribut dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, Terdapat pelaksanaan Coklit yang dilakukan bukan oleh petugas Pantarlih.

BACA JUGA : Verifikasi Faktual : LS VINUS Bekasi Raya Temukan Dugaan Maladministrasi

Keempat, terdapat data pemilih yang sudah meninggal namun masih muncul pada data Coklit di 12 Kecamatan berjumlah 14.800 pemilih data ganda di Kecamatan Bekasi Selatan, Medan Satria dan Rawa Lumbu.

Kelima, terdapat kesulitan Coklit di perumahan elit dan apartemen. Petugas tidak diperkenankan untuk door to door tapi dilakukan secara kolektif oleh developer dan di apartemen tidak berkenan masuk karena tidak memiliki akses masuk.

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
PDI Perjuangan Makassar Lantik Pengurus Anak Cabang se-Kota Makassar
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB