LS VINUS : Awas KPU Kota Bekasi Jangan Main-Main Terkait Data Pemilih

Selasa, 28 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Bekasi

KPU Kota Bekasi

SUARA UTAMA, Bekasi – Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana menanggapi temuan Bawaslu terkait tahapan penyusunan daftar pemilih khususnya proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU Kota Bekasi.

Fathin menyayangkan KPU Kota Bekasi karena terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam proses tahapan penyusunan daftar pemilih.

“Saya harap, KPU Kota Bekasi tidak main-main dalam melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih, karena ini menyangkut hak warga negara yang akan memilih pada Pemilu 2024 nanti,” tegas Fathin.

BACA JUGA : Sosiologi Ramadhan

Pria yang juga Pengamat Kebijakan Publik tersebut, meminta KPU Kota Bekasi agar melakukan tindakan kepada petugas Pantarlih yang tidak melakukan proses Coklit tidak sesuai Prosedur.

“Pantarlih itu bekerja sudah ada aturannya, wajib memakai atribut, KPU Kota Bekasi seharusnya bisa menegur melalui PPK yang ada di Kecamatan,” ujar Fathin.

Ia juga menyayangkan bahwa diduga ada Petugas Pantarlih yang menggunakan Joki dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian.

BACA JUGA : Berdialog Dengan Ramadhan: Welfare

“KPU Kota Bekasi harus berani bertindak tegas, kalau perlu dipecat saja Pantarlih yang melaksanakan tugas tapi menggunakan Joki,” kata Fathin.

KPU Kota Bekasi Harus Perbaiki Data

Peneliti LS VINUS tersebut juga meminta KPU Kota Bekasi segera memperbaiki data orang meninggal yang masih terdapat di daftar pemilih.

“Seharusnya KPU bergerak cepat memperbaiki data pemilih, selain ada data orang meninggal, masih ada data ganda di tiga kecamatan Kota Bekasi,” ujar Pria berkacamata tersebut.

BACA JUGA : LS VINUS: Pantarlih, Ujung Tombak Hak Pemilih

“Ingat, ini berkaitan dengan hak warga negara, KPU Kota Bekasi jangan bergerak lamban,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tembok Tebal Gugatan Ernie: Dua Mantan Pejabat Kunci Bersaksi 'Tidak Kenal' Penggugat

Fathin mendesak KPU Kota Bekasi untuk segera melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan juga Developer Perumahan Elite serta Apartemen agar Petugas Pantarlih dapat melakukan tugasnya sesuai Prosedur.

“Masa KPU tidak bisa membuka akses untuk Pantarlih ke Perumahan Elite atau Apartemen? Koordinasi dengan pihak keamanan dan juga Pemerintah jangan hanya diam saja,” ujarnya.

BACA JUGA : Bisnis Kekinian : Implementasi Bisnis Kreatif

Terakhir, Fathin mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Bekasi yang bergerak cepat dalam menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Kami tentu mengapresiasi Bawaslu Kota Bekasi dalam menjalankan tugas pengawasan,” tutup Fathin

Berikut Hasil Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan beberapa masalah dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pantarlih dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

BACA JUGA : LS VINUS Bekasi Raya Apresiasi Bawaslu Kabupaten Bekasi

Pertama, Jajaran Pengawas dan Pemantau kesulitan mendapatkan jadwal Coklit petugas Pantarlih dan terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

Kedua, Sejumlah petugas Pantarlih tidak membawa kartu identitas dan tidak memakai atribut dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, Terdapat pelaksanaan Coklit yang dilakukan bukan oleh petugas Pantarlih.

BACA JUGA : Verifikasi Faktual : LS VINUS Bekasi Raya Temukan Dugaan Maladministrasi

Keempat, terdapat data pemilih yang sudah meninggal namun masih muncul pada data Coklit di 12 Kecamatan berjumlah 14.800 pemilih data ganda di Kecamatan Bekasi Selatan, Medan Satria dan Rawa Lumbu.

Kelima, terdapat kesulitan Coklit di perumahan elit dan apartemen. Petugas tidak diperkenankan untuk door to door tapi dilakukan secara kolektif oleh developer dan di apartemen tidak berkenan masuk karena tidak memiliki akses masuk.

Berita Terkait

Warga Ranuagung di Laporkan Warga Tiris Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan 
Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 
Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan
Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT
Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi 
Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional
Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan
Terindikasi Dugaan Mark Up Harga Bahan Makanan Bergizi, Oknum Aslap SPPG Tiris Memilih Diam

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:20

Warga Ranuagung di Laporkan Warga Tiris Atas Dugaan Tindak Pidana Penipuan 

Senin, 16 Februari 2026 - 18:32

Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 

Senin, 16 Februari 2026 - 09:05

Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:41

Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:21

Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi 

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:58

Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:43

Terindikasi Dugaan Mark Up Harga Bahan Makanan Bergizi, Oknum Aslap SPPG Tiris Memilih Diam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:24

Lagi Lagi Oknum Aslap SPPG Tiris Terkesan Menuduh Team Media Tidak Jelas Saat Konfirmasi Video MBG Sayur Viral

Berita Terbaru