LKAAM: Dukung Penuntasan Tambang Ilegal, Tegaskan Peran Adat Minangkabau

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 02 Oktober 2025 —
Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menuntaskan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen adat Minangkabau untuk menjaga kelestarian alam sesuai falsafah “alam takambang jadi guru.”

“Alam adalah warisan untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak oleh keserakahan sesaat,” tegas perwakilan LKAAM dalam pernyataan resmi.

Menjaga Marwah Adat

Dengan berdiri di garis depan menolak tambang ilegal, LKAAM menegaskan kembali peran adat sebagai benteng moral masyarakat Minang. Sikap ini sekaligus memperlihatkan independensi adat yang tidak tunduk pada kepentingan politik maupun ekonomi kelompok tertentu.

Harapan untuk Generasi Muda

LKAAM juga menekankan bahwa komitmen menjaga lingkungan akan membuat adat kembali relevan di mata generasi muda. “Kita ingin anak muda melihat adat bukan sekadar simbol masa lalu, tapi sebagai kekuatan moral yang peduli masa depan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Terisolir, Masyarakat Pulau Tabuan Tanggamus Lampung, Meminta Pemerintah Bangun BTS Telepon Seluler

Sikap Independen dan Kolektif

LKAAM menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan secara kolektif melalui musyawarah adat lintas nagari. Lembaga adat hanya mengambil peran sebagai pengawal moral dan sosial, bukan eksekutor hukum. Untuk itu, LKAM mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.

Menolak Politisasi

Dalam kesempatan ini, LKAAM juga menegaskan agar isu tambang ilegal tidak dijadikan komoditas politik. “Kami berdiri untuk adat dan rakyat, bukan untuk partai atau individu,” demikian pernyataan resmi LKAAM.

Kesimpulan
Langkah penutupan tambang ilegal adalah momentum penting bagi Sumatera Barat untuk menata kembali kelestarian lingkungan. LKAAM siap menjadi penyeimbang dan suara moral masyarakat Minangkabau agar tanah pusaka tetap terjaga demi generasi mendatang.

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Dompeng Rakit Roni Bebas Beroperasi di Desa Kapuk, Warga Curiga Ada Bekingan Kuat
Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis
Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban
Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar
PETI Excavator Diduga Milik Harahap Menggila di Desa Tambang Emas, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja
Klarifikasi Penanam kayu Sengon Yang di Tebang Pinggir Jalan Ruas Jalan Pekalen -Klenang kidul

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:31

Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:23

Dompeng Rakit Roni Bebas Beroperasi di Desa Kapuk, Warga Curiga Ada Bekingan Kuat

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:30

Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:33

Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:39

Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:24

Polda Sulut Cegah Perdagangan Orang, Tiga Warga Bitung Gagal Berangkat ke Kamboja

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06

Klarifikasi Penanam kayu Sengon Yang di Tebang Pinggir Jalan Ruas Jalan Pekalen -Klenang kidul

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46

KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo

Berita Terbaru