LKAAM: Dukung Penuntasan Tambang Ilegal, Tegaskan Peran Adat Minangkabau

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 02 Oktober 2025 —
Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menuntaskan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen adat Minangkabau untuk menjaga kelestarian alam sesuai falsafah “alam takambang jadi guru.”

“Alam adalah warisan untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak oleh keserakahan sesaat,” tegas perwakilan LKAAM dalam pernyataan resmi.

Menjaga Marwah Adat

Dengan berdiri di garis depan menolak tambang ilegal, LKAAM menegaskan kembali peran adat sebagai benteng moral masyarakat Minang. Sikap ini sekaligus memperlihatkan independensi adat yang tidak tunduk pada kepentingan politik maupun ekonomi kelompok tertentu.

Harapan untuk Generasi Muda

LKAAM juga menekankan bahwa komitmen menjaga lingkungan akan membuat adat kembali relevan di mata generasi muda. “Kita ingin anak muda melihat adat bukan sekadar simbol masa lalu, tapi sebagai kekuatan moral yang peduli masa depan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kemacetan Parah Akibat Pekerjaan Reservasi Jalan Paket 1 di Poros Hertasning Makassar, Pengendara Keluhkan Antrean Panjang

Sikap Independen dan Kolektif

LKAAM menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan secara kolektif melalui musyawarah adat lintas nagari. Lembaga adat hanya mengambil peran sebagai pengawal moral dan sosial, bukan eksekutor hukum. Untuk itu, LKAM mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.

Menolak Politisasi

BACA JUGA :  Berbagi Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Dalam kesempatan ini, LKAAM juga menegaskan agar isu tambang ilegal tidak dijadikan komoditas politik. “Kami berdiri untuk adat dan rakyat, bukan untuk partai atau individu,” demikian pernyataan resmi LKAAM.

Kesimpulan
Langkah penutupan tambang ilegal adalah momentum penting bagi Sumatera Barat untuk menata kembali kelestarian lingkungan. LKAAM siap menjadi penyeimbang dan suara moral masyarakat Minangkabau agar tanah pusaka tetap terjaga demi generasi mendatang.

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB