LKAAM: Dukung Penuntasan Tambang Ilegal, Tegaskan Peran Adat Minangkabau

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 02 Oktober 2025 —
Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam menuntaskan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Sikap ini diambil sebagai bentuk komitmen adat Minangkabau untuk menjaga kelestarian alam sesuai falsafah “alam takambang jadi guru.”

“Alam adalah warisan untuk anak cucu kita, bukan untuk dirusak oleh keserakahan sesaat,” tegas perwakilan LKAAM dalam pernyataan resmi.

Menjaga Marwah Adat

Dengan berdiri di garis depan menolak tambang ilegal, LKAAM menegaskan kembali peran adat sebagai benteng moral masyarakat Minang. Sikap ini sekaligus memperlihatkan independensi adat yang tidak tunduk pada kepentingan politik maupun ekonomi kelompok tertentu.

Harapan untuk Generasi Muda

LKAAM juga menekankan bahwa komitmen menjaga lingkungan akan membuat adat kembali relevan di mata generasi muda. “Kita ingin anak muda melihat adat bukan sekadar simbol masa lalu, tapi sebagai kekuatan moral yang peduli masa depan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Suara Utama Buka Ruang Berkarya bagi Penulis, Jurnalis dan Wartawan di Indonesia

Sikap Independen dan Kolektif

LKAAM menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan secara kolektif melalui musyawarah adat lintas nagari. Lembaga adat hanya mengambil peran sebagai pengawal moral dan sosial, bukan eksekutor hukum. Untuk itu, LKAM mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat sipil bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari kerusakan akibat tambang ilegal.

Menolak Politisasi

BACA JUGA :  Jelang Vonis Tujuh Terdakwa Renah Alai, Muchtar Agus: Hakim Tidak Terpengaruh Tekanan Massa

Dalam kesempatan ini, LKAAM juga menegaskan agar isu tambang ilegal tidak dijadikan komoditas politik. “Kami berdiri untuk adat dan rakyat, bukan untuk partai atau individu,” demikian pernyataan resmi LKAAM.

—

Kesimpulan
Langkah penutupan tambang ilegal adalah momentum penting bagi Sumatera Barat untuk menata kembali kelestarian lingkungan. LKAAM siap menjadi penyeimbang dan suara moral masyarakat Minangkabau agar tanah pusaka tetap terjaga demi generasi mendatang.

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/