Suarautama.id, Nias Utara – Proyek peningkatan struktur dan kapasitas ruas jalan Hilisaluo – Fulolo Saloo – Banua Gea di Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara kini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan pekerjaan. Proyek yang dimulai pada 9 Maret 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp13.754.780.000 ini dijadwalkan selesai dalam waktu 180 hari kalender.
Hasil pemantauan lapangan menunjukkan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan proyek, terutama pada fase pengaspalan jalan. Berdasarkan bukti video, proses pengaspalan dilakukan dalam kondisi hujan, yang dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan aspal. Penggunaan alat penggilas aspal yang hanya berbobot 600 kg serta sebagian besar pekerjaan penggilasan yang dilakukan secara manual juga mengundang pertanyaan mengenai standar kualitas yang diterapkan.
Selain itu, terdapat pemborosan material yang signifikan, dengan sisa aspal yang banyak tertinggal di pinggir jalan. Pekerjaan tembok penahan juga menunjukkan kualitas yang diragukan, dengan fondasi yang hanya mencapai 5-10 cm, yang berpotensi mengurangi daya dukung struktur tersebut. Permukaan jalan yang tampak tidak rata dan banyak mengalami keretakan setelah masa pemeliharaan menambah daftar masalah yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Utara, tanggapan yang diberikan mengecewakan. Kepala Dinas PUPR menolak memberikan konfirmasi terkait isu tersebut dan malah menyatakan bahwa LSM KCBI tidak memiliki hak untuk menanyakan hal tersebut, serta menegaskan bahwa itu bukanlah program LSM.
Kepada Awak media, Sekretaris LSM KCBI Yanuaman Waruwu menanggapi pernyataan Kepala Dinas PUPR dengan tegas. Waruwu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap yang tidak responsif dari pihak berwenang dan menegaskan bahwa LSM KCBI memiliki hak untuk mengawasi dan menanyakan pelaksanaan proyek publik guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, sabtu (10/08/24).
“Kami berhak untuk menanyakan dan mengawasi pelaksanaan proyek ini,” kata Waruwu. “Proyek ini menggunakan anggaran negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan memperbaiki kekurangan yang ada.”
LSM KCBI meminta pihak terkait untuk segera mengambil tindakan perbaikan dan memastikan bahwa kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Mereka juga mendesak agar ada transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat dalam proyek ini.
Proyek peningkatan jalan yang dimaksudkan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Sitolu Ori kini menjadi contoh bagaimana pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek publik. Masyarakat setempat juga berharap agar masalah ini segera ditangani dengan serius demi kepentingan bersama.