Kontroversi Proyek Jalan di Nias Utara: Pengaspalan Dilakukan Saat Hujan, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

- Publisher

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Papan Proyek Pekerjaan PUPR Kabupaten Nias Utara, Sumber : LSM KCBI

Foto : Papan Proyek Pekerjaan PUPR Kabupaten Nias Utara, Sumber : LSM KCBI

Suarautama.id, Nias Utara – Proyek peningkatan struktur dan kapasitas ruas jalan Hilisaluo – Fulolo Saloo – Banua Gea di Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara kini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan pekerjaan. Proyek yang dimulai pada 9 Maret 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp13.754.780.000 ini dijadwalkan selesai dalam waktu 180 hari kalender.

Foto : sisa bahan material aspal yang terbuang

Hasil pemantauan lapangan menunjukkan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan proyek, terutama pada fase pengaspalan jalan. Berdasarkan bukti video, proses pengaspalan dilakukan dalam kondisi hujan, yang dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan aspal. Penggunaan alat penggilas aspal yang hanya berbobot 600 kg serta sebagian besar pekerjaan penggilasan yang dilakukan secara manual juga mengundang pertanyaan mengenai standar kualitas yang diterapkan.

BACA JUGA :  Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Selain itu, terdapat pemborosan material yang signifikan, dengan sisa aspal yang banyak tertinggal di pinggir jalan. Pekerjaan tembok penahan juga menunjukkan kualitas yang diragukan, dengan fondasi yang hanya mencapai 5-10 cm, yang berpotensi mengurangi daya dukung struktur tersebut. Permukaan jalan yang tampak tidak rata dan banyak mengalami keretakan setelah masa pemeliharaan menambah daftar masalah yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Utara, tanggapan yang diberikan mengecewakan. Kepala Dinas PUPR menolak memberikan konfirmasi terkait isu tersebut dan malah menyatakan bahwa LSM KCBI tidak memiliki hak untuk menanyakan hal tersebut, serta menegaskan bahwa itu bukanlah program LSM.

BACA JUGA :  KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Kepada Awak media, Sekretaris LSM KCBI Yanuaman Waruwu menanggapi pernyataan Kepala Dinas PUPR dengan tegas. Waruwu mengungkapkan kekecewaannya atas sikap yang tidak responsif dari pihak berwenang dan menegaskan bahwa LSM KCBI memiliki hak untuk mengawasi dan menanyakan pelaksanaan proyek publik guna memastikan transparansi dan akuntabilitas, sabtu (10/08/24).

“Kami berhak untuk menanyakan dan mengawasi pelaksanaan proyek ini,” kata Waruwu. “Proyek ini menggunakan anggaran negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan dengan baik. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi mendalam dan memperbaiki kekurangan yang ada.”

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkum Sulut dan Bapelkum Bitung Ziarah ke TMP Kairagi Sambut Hari Pengayoman Ke-81

LSM KCBI meminta pihak terkait untuk segera mengambil tindakan perbaikan dan memastikan bahwa kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Mereka juga mendesak agar ada transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat dalam proyek ini.

Proyek peningkatan jalan yang dimaksudkan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Sitolu Ori kini menjadi contoh bagaimana pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek publik. Masyarakat setempat juga berharap agar masalah ini segera ditangani dengan serius demi kepentingan bersama.

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 422 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/