Klaim Tanah Warisan di Jual Tidak Ada Tempat Mengadu, Oknum Kepala Desa Karanganyar Tidak Ada di Kantor 

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Dusun karanganom RT 13 RW 06 Desa Karanganyar kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Mengklaim bahwa sebidang tanah warisan diduga telah dijual oleh kedua paman nya tanpa persetujuan dirinya. Akibat dari perbuatan kedua paman nya, SP mengaku di rugikan. 03/12/2025

Surat pernyataan jual beli antara penjual “ST” dan “SJ” dengan pembeli “BY” pada tanggal 17 November 2025. Diduga Cacat hukum (tidak sah). Pasal nya, dalam surat pernyataan tidak mencantumkan luas tanah yang di jual. Hanya mencantumkan persil 35 Cr 07 serta batas batas nya. Tanah tersebut berlokasi di Dusun karanganom RT 13 RW 06 Desa Karanganyar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Klaim Tanah Warisan di Jual Tidak Ada Tempat Mengadu, Oknum Kepala Desa Karanganyar Tidak Ada di Kantor  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pernyataan/perjanjian jual beli tanah yang di maksud, tidak terdapat tanda tangan saksi dan tidak mengetahui kepala desa. Sementara surat Perjanjian jual beli tanah yang tidak jelas objeknya (termasuk luas tanah) berpotensi batal demi hukum. maka hal ini dapat dianggap sebagai wanprestasi (ingkar janji) sesuai Pasal 1243 KUHPerdata.

Warga Desa Karanganyar “SP” yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang diduga telah di jual oleh kedua paman nya. Saat di temui team media, menjelaskan bahwa dirinya salah satu ahli waris dari tanah tersebut.

“Saya ini termasuk ahli waris dari tanah yang diduga telah di jual. Tanah itu bagian nya bapak saya (almarhum). Yang diduga menjual kedua saudara nya bapak tanpa sepengatahuan saya. Tau tau nya, saya dapat informasi sudah di jual katanya. Yang jelas saya merasa di rugikan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Desa Tegalwatu Berduka, BPD dan Perangkat Desa Tidak di Anggap Dalam Proses Pergantian PJ Kades 

Ia mengaku telah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui pemerintah desa. Namun, Usahanya kandas begitu saja. Pasal nya, ia telah beberapa kali mendatangi kantor desa. Namun, tidak bertemu sama oknum kepala desa Karanganyar.

“Saya telah berusaha ingin meminta bantuan kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mediasi. Namun, saya beberapa kali ke kantor desa tidak ada oknum kepala Karanganyar. Sampai saya meminta bantuan teman saya untuk menyampaikan permasalahan ini kepada oknum kades. “Pungkas nya.

Selanjut team media mendatangi kantor Desa Karanganyar kecamatan Paiton pada tanggal 01 Desember 2025 sekira pukul 10.00 wib. Untuk mengklarifikasi/menyampaikan permasalahan tersebut. Namun, Benar adanya bahwa Oknum Kepala Desa Karanganyar “Mahfud” sedang tidak ada di Kantor.

Miris nya, saat team media meminta nomor whatsap oknum kepala desa Karanganyar kepada dua orang oknum aparatur desa. Kedua nya menyampaikan tidak mempunyai nomor Whatsap Oknum Kepala Desa nya. Benar benar di luar nalar.

Team media terus berusaha mencari nomor Whatsap Oknum Kepala Karanganyar “Mahfudz” Namun, setelah mendapatkan dan menyampaikan permasalahan tersebut melalui pesan singkat whatsap. Tidak ada respon sampai berita ini di terbitkan.

Sementara dampak akibat oknum kepala desa yang jarang masuk kantor atau tidak melaksanakan kewajiban nya. Maka akan berdampak terhadap Pelayan publik. Warga masyarakat akan merasa kesulitan di saat membutuhkan pelayanan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe
Jumat Bersih, Pemdes Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lokasi Objek Wisata
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:25 WIB

Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:50 WIB

Jumat Bersih, Pemdes Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lokasi Objek Wisata

Berita Terbaru