Klaim Tanah Warisan di Jual Tidak Ada Tempat Mengadu, Oknum Kepala Desa Karanganyar Tidak Ada di Kantor 

- Publisher

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Warga Dusun karanganom RT 13 RW 06 Desa Karanganyar kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Mengklaim bahwa sebidang tanah warisan diduga telah dijual oleh kedua paman nya tanpa persetujuan dirinya. Akibat dari perbuatan kedua paman nya, SP mengaku di rugikan. 03/12/2025

Surat pernyataan jual beli antara penjual “ST” dan “SJ” dengan pembeli “BY” pada tanggal 17 November 2025. Diduga Cacat hukum (tidak sah). Pasal nya, dalam surat pernyataan tidak mencantumkan luas tanah yang di jual. Hanya mencantumkan persil 35 Cr 07 serta batas batas nya. Tanah tersebut berlokasi di Dusun karanganom RT 13 RW 06 Desa Karanganyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pernyataan/perjanjian jual beli tanah yang di maksud, tidak terdapat tanda tangan saksi dan tidak mengetahui kepala desa. Sementara surat Perjanjian jual beli tanah yang tidak jelas objeknya (termasuk luas tanah) berpotensi batal demi hukum. maka hal ini dapat dianggap sebagai wanprestasi (ingkar janji) sesuai Pasal 1243 KUHPerdata.

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Warga Desa Karanganyar “SP” yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah yang diduga telah di jual oleh kedua paman nya. Saat di temui team media, menjelaskan bahwa dirinya salah satu ahli waris dari tanah tersebut.

“Saya ini termasuk ahli waris dari tanah yang diduga telah di jual. Tanah itu bagian nya bapak saya (almarhum). Yang diduga menjual kedua saudara nya bapak tanpa sepengatahuan saya. Tau tau nya, saya dapat informasi sudah di jual katanya. Yang jelas saya merasa di rugikan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Publik Geram, Seurgensi Apa Hingga DPRD Kabupaten Probolinggo Menggelar Rapat di Hotel Surabaya Selama Dua Hari

Ia mengaku telah berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui pemerintah desa. Namun, Usahanya kandas begitu saja. Pasal nya, ia telah beberapa kali mendatangi kantor desa. Namun, tidak bertemu sama oknum kepala desa Karanganyar.

“Saya telah berusaha ingin meminta bantuan kepala desa untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mediasi. Namun, saya beberapa kali ke kantor desa tidak ada oknum kepala Karanganyar. Sampai saya meminta bantuan teman saya untuk menyampaikan permasalahan ini kepada oknum kades. “Pungkas nya.

Selanjut team media mendatangi kantor Desa Karanganyar kecamatan Paiton pada tanggal 01 Desember 2025 sekira pukul 10.00 wib. Untuk mengklarifikasi/menyampaikan permasalahan tersebut. Namun, Benar adanya bahwa Oknum Kepala Desa Karanganyar “Mahfud” sedang tidak ada di Kantor.

BACA JUGA :  Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Miris nya, saat team media meminta nomor whatsap oknum kepala desa Karanganyar kepada dua orang oknum aparatur desa. Kedua nya menyampaikan tidak mempunyai nomor Whatsap Oknum Kepala Desa nya. Benar benar di luar nalar.

Team media terus berusaha mencari nomor Whatsap Oknum Kepala Karanganyar “Mahfudz” Namun, setelah mendapatkan dan menyampaikan permasalahan tersebut melalui pesan singkat whatsap. Tidak ada respon sampai berita ini di terbitkan.

Sementara dampak akibat oknum kepala desa yang jarang masuk kantor atau tidak melaksanakan kewajiban nya. Maka akan berdampak terhadap Pelayan publik. Warga masyarakat akan merasa kesulitan di saat membutuhkan pelayanan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Tensi Memanas Jelang Dewata Challenge Persib Bandung Siap Tantang Bali United Malam Ini
Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir
Sertijab Camat Gunung Bintang Awai: Apresiasi ASN untuk Armadi, Sambut Indra Yudi
Dana Pensiun Indonesia: Dari Paham Menjadi Punya
Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak
KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Cendekia Academy Ajak Generasi Muda Mengenal Dunia Maritim di KRI Dewaruci
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Tensi Memanas Jelang Dewata Challenge Persib Bandung Siap Tantang Bali United Malam Ini

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Sertijab Camat Gunung Bintang Awai: Apresiasi ASN untuk Armadi, Sambut Indra Yudi

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Korban PRONA dan PTSL Belum Merdeka Secara Utuh, Oknum Kepala ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Diduga  Bersembunyi di Bawah Ketiak

Berita Terbaru

Berita Utama

Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Senin, 17 Agu 2026 - 20:14 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/