Ketua Umum Respect: Kecam Pungut Uang Komite.

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA. Sungai Penuh.Ketua Umum LSM Respect, Doni Antonius, mengecam keras adanya dugaan pungutan uang komite untuk pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Provinsi Jambi.

Menurutnya, praktik tersebut memberatkan orang tua murid dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya gratis dan inklusif.

“Kami menerima banyak laporan dari wali murid yang mengeluhkan adanya pungutan uang komite untuk membeli LKS. Ini jelas merugikan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu,” ujar Doni Antonius dalam pernyataannya, Kamis (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ketua Umum Respect: Kecam Pungut Uang Komite. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doni Antonius menegaskan bahwa pungutan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pungli (pungutan liar) jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten ,Kota dan Provinsi Jambi, untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan praktik ini.

“Pendidikan dasar dan menengah sudah semestinya bebas biaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada sekolah yang masih mewajibkan pembelian LKS melalui pungutan komite, ini perlu ditindak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Membongkar Dugaan Pungli Jalan Desa oleh Pemdes Tegal Rejo, Margo Tabir

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua murid, untuk berani melapor jika menemukan kasus serupa di sekolah-sekolah anak mereka.

“Jangan takut untuk bersuara. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan tidak boleh ada yang dipersulit karena alasan biaya,” tegasnya.

Selain itu Antonius berharap ada tindakan nyata dari dinas terkait, bukan hanya sekadar himbauan. Harus ada sanksi yang jelas bagi sekolah yang melanggar aturan ini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungutan yang memberatkan orang tua siswa.

Ia juga menegaskan jika hal tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi para siswa dan orang tua murid yang terdampak.

 

Penulis : Zakaria

Berita Terkait

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor
Pembentukan Badan Gizi Nasional Dinilai Perlu Landasan Hukum yang Lebih Kuat
BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri
De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 06:22 WIB

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor

Senin, 10 November 2025 - 13:17 WIB

BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 10 November 2025 - 09:41 WIB

Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri

Minggu, 9 November 2025 - 18:14 WIB

De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Berita Terbaru