Ketua Umum Respect: Kecam Pungut Uang Komite.

- Publisher

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA. Sungai Penuh.Ketua Umum LSM Respect, Doni Antonius, mengecam keras adanya dugaan pungutan uang komite untuk pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di Provinsi Jambi.

Menurutnya, praktik tersebut memberatkan orang tua murid dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya gratis dan inklusif.

“Kami menerima banyak laporan dari wali murid yang mengeluhkan adanya pungutan uang komite untuk membeli LKS. Ini jelas merugikan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu,” ujar Doni Antonius dalam pernyataannya, Kamis (14/2/2025).

Doni Antonius menegaskan bahwa pungutan semacam ini dapat dikategorikan sebagai pungli (pungutan liar) jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten ,Kota dan Provinsi Jambi, untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan praktik ini.

“Pendidikan dasar dan menengah sudah semestinya bebas biaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada sekolah yang masih mewajibkan pembelian LKS melalui pungutan komite, ini perlu ditindak,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua murid, untuk berani melapor jika menemukan kasus serupa di sekolah-sekolah anak mereka.

“Jangan takut untuk bersuara. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan tidak boleh ada yang dipersulit karena alasan biaya,” tegasnya.

Selain itu Antonius berharap ada tindakan nyata dari dinas terkait, bukan hanya sekadar himbauan. Harus ada sanksi yang jelas bagi sekolah yang melanggar aturan ini.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pungutan yang memberatkan orang tua siswa.

Ia juga menegaskan jika hal tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil bagi para siswa dan orang tua murid yang terdampak.

 

Penulis : Zakaria

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Berita Terbaru