
SUARA UTAMA,Mbay 4 Oktober 2025 Keluarga almarhum Vian Ruma mendesak Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus kematian Vian. Desakan ini disampaikan langsung oleh bapak besar almarhum, Melki Dheno, mewakili keluarga
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melki menegaskan, pihak keluarga mempertanyakan sejauh mana tindakan hukum yang seharusnya dilakukan aparat kepolisian, mulai dari visum, pemeriksaan sidik jari, hingga penelusuran handphone almarhum.
Kami ingin kepolisian bekerja profesional dan transparan. Jangan sampai tindakan visum dan penelusuran handphone disepelehkan, lalu langsung diarahkan ke otopsi. Itu yang kami keberatan. Kami bukan menolak otopsi, tapi sebelum otopsi, hasil sidik jari dan visum harus lebih dulu dijelaskan,” tegas Melki.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut sangat penting untuk mengetahui penyebab kematian secara objektif. Selain itu, keluarga juga menghadapi kendala serius terkait rencana otopsi, baik dari sisi biaya maupun dampak psikologis, terutama bagi orang tua almarhum. Mereka juga mempertanyakan prosedur hukum jika nantinya harus melibatkan dua ahli pembanding.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Fajar E. Cahyono, SH, saat dikonfirmasi melalui telepon menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap handphone almarhum masih berlangsung.
Untuk HP almarhum sementara dalam penyelidikan dan kami juga melakukan pendalaman keterangan ahli dari Polda NTT,” jelasnya.
Hingga kini, kasus kematian Vian Ruma masih menjadi perhatian publik. Keluarga berharap kepolisian segera memberikan titik terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Penulis : SEVERINUS JE
Sumber Berita : SUARA UTAMA














