Keluarga Vian Ruma Desak Polres Nagekeo Umumkan Hasil Penyelidikan

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Melki Dheno, bapak besar almarhum Vian Ruma saat menyampaikan desakan kepada Polres Nagekeo
Melki Dheno mewakili keluarga almarhum Vian Ruma meminta Polres Nagekeo segera umumkan hasil penyelidikan kasus kematian.

SUARA UTAMA,Mbay 4 Oktober 2025  Keluarga almarhum Vian Ruma mendesak Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo untuk segera mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus kematian Vian. Desakan ini disampaikan langsung oleh bapak besar almarhum, Melki Dheno, mewakili keluarga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Melki menegaskan, pihak keluarga mempertanyakan sejauh mana tindakan hukum yang seharusnya dilakukan aparat kepolisian, mulai dari visum, pemeriksaan sidik jari, hingga penelusuran handphone almarhum.

BACA JUGA :  Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

 

Kami ingin kepolisian bekerja profesional dan transparan. Jangan sampai tindakan visum dan penelusuran handphone disepelehkan, lalu langsung diarahkan ke otopsi. Itu yang kami keberatan. Kami bukan menolak otopsi, tapi sebelum otopsi, hasil sidik jari dan visum harus lebih dulu dijelaskan,” tegas Melki.

 

BACA JUGA :  KNPB Meepago Gelar Aksi Soroti Papua Darurat Militer dan Tolak New York Agreement

Menurutnya, langkah-langkah tersebut sangat penting untuk mengetahui penyebab kematian secara objektif. Selain itu, keluarga juga menghadapi kendala serius terkait rencana otopsi, baik dari sisi biaya maupun dampak psikologis, terutama bagi orang tua almarhum. Mereka juga mempertanyakan prosedur hukum jika nantinya harus melibatkan dua ahli pembanding.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Fajar E. Cahyono, SH, saat dikonfirmasi melalui telepon menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap handphone almarhum masih berlangsung.

BACA JUGA :  Pos Batas Hadir di Bitung, Wagub Sulut Tegaskan Komunitas Nelayan Harus Mendapat Perlindungan Hukum

Untuk HP almarhum sementara dalam penyelidikan dan kami juga melakukan pendalaman keterangan ahli dari Polda NTT,” jelasnya.

Hingga kini, kasus kematian Vian Ruma masih menjadi perhatian publik. Keluarga berharap kepolisian segera memberikan titik terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Penulis : SEVERINUS JE

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 694 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/