Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII

- Writer

Senin, 16 Januari 2023 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII

Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII

SUARA UTAMA, Sumenep (16/01). Mengawali tahun 2023, DPD LDII Kabupaten Sumenep melakukan kegiatan pertamanya “Jaksa Mengaji dan Jaksa Menjawab. Kegiatan yang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep itu dilaksanakan di Masjid Al Hadi, Paberasan, Minggu (15/1).

Sekitar 1.000 warga LDII mengikuti acara yang juga dihadiri Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi beserta rombongan, Wanhatda LDII Sumenep KH. Abd. Hadi, dan seluruh pengurus DPD, PC dan PAC LDII se-Sumenep.

Ketua DPD LDII Kab. Sumenep Musaheri mengatakan pentingnya masyarakat memiliki wawasan kebangsaan secara menyeluruh, “Ketika seseorang memiliki rasa cinta dan rasa memiliki akan negaranya, maka disitulah kita dituntut harus memahami persoalan hukum secara utuh,” ujar Musaheri.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kejari Sumenep Sosialisasikan Restorative Justice kepada Warga LDII Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, warga LDII di Sumenep senantiasa mentaati hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tetap mengacu kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila sebagai lambang Negara, “LDII senantiasa mendukung seluruh penegakan hukum yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Tentu inilah kenapa kita perlu memiliki wawasan Kebangsaan sebagai salah satu cara mengetahui hukum yang berlaku di negara kita tercinta,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Intel Novan Bernadi dalam sambutannya mewakili Kejari Sumenep menyampaikan kegiatan ini sudah terencana saat pengurus LDII Sumenep lebih dulu silaturrahim ke pihak Kejaksaan pada Desember 2022.

BACA JUGA :  LDII Kecam Keras Perilaku Pembakaran Kitab Suci, Bukan Adab Manusia Modern

“Dari pertemuan yang lalu, Kejari sepakat bersinergi dengan LDII untuk membangun kedekatan Jaksa dengan masyarakat. Dan ini sudah sesuai dengan program kami tentang masyarakat sadar hukum,” kata Novan Bernadi.

Ia juga memaparkan tentang dasar hukum yang sudah dimaktubkan dalam Pasal 1 Ayat 3, bahwa Negara Indonesia berdiri dan dibangun berdasar cita-cita yang mulia para pendahulu. Maka pihaknya akan terus melakukan sosialisasi akan sadar hukum kepada masyarakat, terlebih pada pencegahan.

“Ini menjadi alasan kami (Kejari, Red.) agar selalu hadir kepada masyarakat sebagai upaya memberikan pencerahan hukum. Perlu juga kami sampaikan, sejauh ini Kejari Sumenep juga sudah menerapkan sistem peradilan yang tidak harus diselesaikan di meja hukum. Namanya Restorative Justice yang akan menjadi pembahasan materi kita,” paparnya.

Ia berharap antara Kejari Sumenep dan LDII tidak hanya berakhir dalam forum tersebut. Namun terus saling melakukan komunikasi dan bersinergi untuk kebaikan masyarakat Sumenep.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 9.00 hingga 12.30 WIB tersebut, menghadirkan dua ahli hukum dari Kejari Sumenep sebagai narasumber. Pemaparan ditutup dengan tanya jawab berhadiah.

Berita Terkait

Darurat Penelantaran Anak: PKPA Serukan Perbaikan Sistem Perlindungan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran
DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes
Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.
Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga
Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:25 WIB

Darurat Penelantaran Anak: PKPA Serukan Perbaikan Sistem Perlindungan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:59 WIB

DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:27 WIB

Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:16 WIB

Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 

Berita Terbaru

Berita Utama

Bogor Kembali Cerah Setelah Hujan Berkepanjangan

Kamis, 23 Jan 2025 - 11:42 WIB

Berita Utama

Mengenal Keris Sebagai Warisan Budaya Yang Abadi

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:14 WIB