Kades Prapakanda Salurkan BLT Tahap II Juli–Desember, Termasuk Insentif Aparat Desa dan Bantuan Studi

- Publisher

Kamis, 18 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Pemerintah Desa Prapakanda, Kecamatan Botang Lomang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II untuk periode Juli hingga Desember. Penyaluran ini mencakup pembayaran insentif imam, badan sara, posyandu, guru ngaji, guru PAUD & TK, honor LPM, PKM, hingga perangkat desa (Poldes) selama enam bulan. Selain itu, bantuan biaya akhir studi juga diberikan kepada sembilan orang penerima.

Kepala Desa Prapakanda, Adri Musa, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya penyaluran tersebut.

“Alhamdulillah, BLT serta gaji dan insentif di Desa Prapakanda telah kami selesaikan. Semoga dapat bermanfaat. Kami berharap dengan adanya BLT, masyarakat merasa terbantu,” ujar Adri Musa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dok : Kegiatan Penyaluran BLT, Pemberian Gaji serta Insentif Desa Prapakanda Bertempat di Kantor Desa

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Botang Lomang, Ismail Launuru, Pendamping Kecamatan, Fahri, BPD, serta seluruh perangkat desa & Masyarakat.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran

Dalam sambutannya, Camat Botang Lomang, Ismail Launuru, mengingatkan agar bantuan digunakan sebaik-baiknya.

“BLT yang diberikan mohon dipergunakan dengan baik. Saya juga menghimbau agar pemerintah desa terus mendukung program pusat terkait swasembada pangan. Saya pribadi mengapresiasi kinerja kepala desa yang menjalankan pemerintahan secara transparan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Pendamping Desa, Fahri, menyampaikan bahwa dana desa yang tertuang dalam APBDes harus segera dimanfaatkan dengan tepat. Ia juga menekankan agar BLT yang diterima warga dipergunakan sebaik-baiknya.

BACA JUGA :  Rakerda DMI TTU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis untuk Penguatan Peran Masjid

Kepala Desa Adri Musa turut memberikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muksin, atas dukungan program daerah khususnya di sektor Agromaritim yang menjadi prioritas pembangunan daerah dan Desa, Saya Pribadi Merasa bahwa Program Agromaritim yang di gagas kali ini sangat berguna bagi Masyarakat akan datang husunya di desa prapakanda. Tutupnya

BACA JUGA :  INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin

Sumber Berita: Pemerintah Desa Prapakanda

Berita Terkait

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam
Advokat Kaltim Temukan Puluhan Klausul Bermasalah dalam Perjanjian Kerja Perusahaan Transportasi
Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim
Petani Minta Pemerintah Berau Dan Perusahaan Membantu Jalan Agar Usaha Tani Direalisasikan
Rencana pemanggilan Corporate Social Responsibility. Oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:40 WIB

Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:59 WIB

INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:02 WIB

Advokat Kaltim Temukan Puluhan Klausul Bermasalah dalam Perjanjian Kerja Perusahaan Transportasi

Berita Terbaru