Jamban TK di Kelurahan Pasar Baru Tak Layak Pakai, Warga Minta Pemerintah Tindak Tegas CV Pelaksana

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin —Pembangunan jamban untuk Taman Kanak-Kanak (TK) Bunda Hati di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, yang dibiayai dari anggaran DAU -SG sebesar Rp 40 juta pada tahun 2024 menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV Masyarakat Merangin Mandiri tersebut dinilai tidak sesuai harapan dan hingga kini tak bisa dimanfaatkan.

Pantauan di lapangan (20/7/25) menunjukkan bahwa kondisi jamban sangat memprihatinkan. Selain pintu yang tak bisa ditutup, bangunan tersebut juga tidak dilengkapi dengan bak air. Bahkan, lokasi jamban yang dibangun terlalu jauh di bawah dari area sekolah membuat anak-anak TK kesulitan menjangkaunya.

“Bangunan ini terkesan asal jadi. Sudah selesai dari tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak bisa dipakai. Anak-anak malah tetap buang air di tempat yang tidak semestinya karena fasilitas ini tak berfungsi,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Warga mendesak agar instansi terkait segera melakukan pengecekan ulang terhadap pembangunan tersebut. Mereka juga meminta pertanggungjawaban dari pihak pelaksana, CV Masyarakat Merangin Mandiri, atas mangkraknya proyek yang seharusnya memberi manfaat langsung kepada anak-anak sekolah.

“Kami minta Dinas atau pihak berwenang turun langsung dan mengaudit pekerjaan ini. Kalau memang ada kesalahan atau kelalaian, harus ada sanksi agar tak terulang lagi,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak CV Masyarakat Merangin Mandiri maupun instansi terkait mengenai kelanjutan pemanfaatan fasilitas tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan SUARA UTAMA

Berita Terkait

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor
Pembentukan Badan Gizi Nasional Dinilai Perlu Landasan Hukum yang Lebih Kuat
BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri
De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 06:22 WIB

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor

Senin, 10 November 2025 - 13:17 WIB

BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 10 November 2025 - 09:41 WIB

Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri

Minggu, 9 November 2025 - 18:14 WIB

De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Berita Terbaru