Inspektorat Merangin Akan Panggil Lurah dan Camat Terkait MONEV Fisik Tahun 2024

- Publisher

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Deffi Martika

Foto: Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Deffi Martika

SUARA UTAMA, Merangin – Monev fisik adalah kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan fisik desa. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan fisik desa sesuai dengan standar dan peraturan perundangan yang berlaku.

Terkait Permasalahan Pembangunan Fisik Kelurahan yang ada di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Tabir dan Pamenang tahun 2024 Inspektorat akan lakukan pemanggilan terhadap Lurah dan Camat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, S.Sos, M.Si, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (3/10/24) bahwa dalam waktu dekat akan segera memanggil Lurah dan Camat.

“Terkait hal itu, akan segera kita lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi berkaitan informasi yang kami terima dan akan kita lihat kita sanding kan dengan data yang ada, itu suatu bahan pertimbangan apakah nanti akan turun tim audit atau tidak, dan informasinya dari beberapa Kecamatan sudah melakukan Monev, namun hingga saat ini kami belum menerima hasil monev tersebut,” Jelasnya.

Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan statment yang di sampaikan oleh pihak camat Pamenang, berdasarkan informasi yang didapat oleh media ini kepada Camat Pamenang yakni Alamudin dirinya mengatakan jika hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) di kecamatan pamenang sudah dilaporkan ke Inspektorat, namun pada kenyataannya belum.

BACA JUGA :  PKK dan Pemdes Rasau Dinilai Abai Pendampingan UMKM, Baru Datang Saat Usaha Berkembang

Sebelum nya di beritakan media ini, Sejumlah Pembangunan beberapa Fisik Infrastruktur Tahun 2024 Kelurahan Pasar Pamenang Kecamatan Pamenang dan Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir diduga dikerjakan asal jadi.

“Ya terkait dengan pemberitaan tersebut kami dari kecamatan sudah memerintahkan kepada pihak (Ormas) pemborong untuk bertanggungjawab dan memperbaikinya, kamipun juga sudah melakukan MONEV, dan hasil dari Monev tersebut sudah kita sampaikan ke Inspektorat,” Demikian kata Camat.(1/10/24).

Hal senada juga di ungkapan oleh Lurah Pasar Pamenang yakni Solikhin ketika di konfirmasi oleh media ini melalui panggilan Whatsapp,selasa (1/10/24) menurutnya, ia sudah menghubungi pihak pemborong jalan setapak di Kelurahannya tersebut untuk memperbaikinya.

BACA JUGA :  PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

“Saya sudah kordinasi dengan pihak Ormas nya pak, dan dari Ormas siap mempertanggungjawabkan dan membenahi pekerjaan yang dianggap kurang bagus tersebut,” Demikian kata Lurah.

Dengan demikian sudah tidak perlu berlama-lama kepada Inspektorat Merangin agar segara turun langsung untuk mengecek lokasi pembangunan di beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Merangin ini, Pasalnya masih banyak proyek yang diduga tidak sesuai spek dan dikerjakan asal-asalan serta kwalitas pembangunan sangat diragukan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 538 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/