SUARA UTAMA, Merangin – Monev fisik adalah kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan fisik desa. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan fisik desa sesuai dengan standar dan peraturan perundangan yang berlaku.
Terkait Permasalahan Pembangunan Fisik Kelurahan yang ada di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Tabir dan Pamenang tahun 2024 Inspektorat akan lakukan pemanggilan terhadap Lurah dan Camat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Defi Martika, S.Sos, M.Si, kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (3/10/24) bahwa dalam waktu dekat akan segera memanggil Lurah dan Camat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait hal itu, akan segera kita lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi berkaitan informasi yang kami terima dan akan kita lihat kita sanding kan dengan data yang ada, itu suatu bahan pertimbangan apakah nanti akan turun tim audit atau tidak, dan informasinya dari beberapa Kecamatan sudah melakukan Monev, namun hingga saat ini kami belum menerima hasil monev tersebut,” Jelasnya.
Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan statment yang di sampaikan oleh pihak camat Pamenang, berdasarkan informasi yang didapat oleh media ini kepada Camat Pamenang yakni Alamudin dirinya mengatakan jika hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) di kecamatan pamenang sudah dilaporkan ke Inspektorat, namun pada kenyataannya belum.
Sebelum nya di beritakan media ini, Sejumlah Pembangunan beberapa Fisik Infrastruktur Tahun 2024 Kelurahan Pasar Pamenang Kecamatan Pamenang dan Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir diduga dikerjakan asal jadi.
“Ya terkait dengan pemberitaan tersebut kami dari kecamatan sudah memerintahkan kepada pihak (Ormas) pemborong untuk bertanggungjawab dan memperbaikinya, kamipun juga sudah melakukan MONEV, dan hasil dari Monev tersebut sudah kita sampaikan ke Inspektorat,” Demikian kata Camat.(1/10/24).
Hal senada juga di ungkapan oleh Lurah Pasar Pamenang yakni Solikhin ketika di konfirmasi oleh media ini melalui panggilan Whatsapp,selasa (1/10/24) menurutnya, ia sudah menghubungi pihak pemborong jalan setapak di Kelurahannya tersebut untuk memperbaikinya.
“Saya sudah kordinasi dengan pihak Ormas nya pak, dan dari Ormas siap mempertanggungjawabkan dan membenahi pekerjaan yang dianggap kurang bagus tersebut,” Demikian kata Lurah.
Dengan demikian sudah tidak perlu berlama-lama kepada Inspektorat Merangin agar segara turun langsung untuk mengecek lokasi pembangunan di beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Merangin ini, Pasalnya masih banyak proyek yang diduga tidak sesuai spek dan dikerjakan asal-asalan serta kwalitas pembangunan sangat diragukan.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama