Informasi Aksi Mahasiswa: KIMJ Desak Penuntasan Kasus Kapal Cepat HAL-SEL Express

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Suarautama.id – Komite Independen Mahasiswa Jakarta (KIMJ) mengumumkan seruan aksi terkait kasus dugaan korupsi kapal cepat HAL-SEL Express 01 yang disebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp15,19 miliar.

Dalam pernyataan resmi, KIMJ menyoroti penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang dinilai belum memberikan kejelasan meski perkara ini telah bergulir sejak tahun 2007. Kasus tersebut sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 4 Juni 2009, namun kemudian dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tinggi Negeri Ternate pada 25 Juni 2012.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan

KIMJ menyebut, nama Muhammad Kasuba, mantan Bupati Halmahera Selatan, dan Amiludin A. KT, mantan Kepala BKAD Halmahera Selatan, turut dikaitkan dalam perkara tersebut.

Tiga Tuntutan KIMJ

Dalam aksinya yang akan digelar pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB dengan rute Kejaksaan RI – KPK RI, KIMJ mengajukan beberapa tuntutan, yaitu:

1. Mendesak KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri segera memanggil serta memeriksa Muhammad Kasuba dan Amiludin A. KT.

2. Mengusut tuntas kerugian negara sebesar Rp15,19 miliar lebih dalam kasus HAL-SEL Express 01.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

3. Mendesak pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., karena dinilai tidak mampu dan tidak bertanggung jawab dalam penanganan kasus korupsi di Maluku Utara.

Aksi ini akan dipimpin oleh M. Firman Daud sebagai koordinator aksi.

Penulis : Raf

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Seruan Aksi Komite Independen Mahasiswa Jakarta (KIMJ) – Koordinator Aksi M. Firman Daud

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Berita Terbaru