Informasi Aksi Mahasiswa: KIMJ Desak Penuntasan Kasus Kapal Cepat HAL-SEL Express

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Suarautama.id – Komite Independen Mahasiswa Jakarta (KIMJ) mengumumkan seruan aksi terkait kasus dugaan korupsi kapal cepat HAL-SEL Express 01 yang disebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp15,19 miliar.

Dalam pernyataan resmi, KIMJ menyoroti penanganan kasus oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang dinilai belum memberikan kejelasan meski perkara ini telah bergulir sejak tahun 2007. Kasus tersebut sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 4 Juni 2009, namun kemudian dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Tinggi Negeri Ternate pada 25 Juni 2012.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

KIMJ menyebut, nama Muhammad Kasuba, mantan Bupati Halmahera Selatan, dan Amiludin A. KT, mantan Kepala BKAD Halmahera Selatan, turut dikaitkan dalam perkara tersebut.

Tiga Tuntutan KIMJ

Dalam aksinya yang akan digelar pada Senin, 6 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB dengan rute Kejaksaan RI – KPK RI, KIMJ mengajukan beberapa tuntutan, yaitu:

1. Mendesak KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri segera memanggil serta memeriksa Muhammad Kasuba dan Amiludin A. KT.

2. Mengusut tuntas kerugian negara sebesar Rp15,19 miliar lebih dalam kasus HAL-SEL Express 01.

BACA JUGA :  Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

3. Mendesak pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., karena dinilai tidak mampu dan tidak bertanggung jawab dalam penanganan kasus korupsi di Maluku Utara.

Aksi ini akan dipimpin oleh M. Firman Daud sebagai koordinator aksi.

Penulis : Raf

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Seruan Aksi Komite Independen Mahasiswa Jakarta (KIMJ) – Koordinator Aksi M. Firman Daud

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/