Front Rakyat dan Mahasiswa-Pelajar Demo Hari HAM, Dihadang Polisi

- Publisher

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA, Nabire – Front Rakyat bersama mahasiswa dan pelajar menggelar demonstrasi damai memperingati Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025 di Nabire, Papua Tengah.

Aksi damai yang berlangsung di beberapa titik ini dihadang ketat oleh aparat kepolisian.

Massa yang berkumpul di Pasar Karang Tumaritis tetap bertahan sebelum kemudian memulai long march menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah  (DPRPT).

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya penarikan militer dari Papua serta penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat sejak 1960-an hingga 2025. Menurut mereka, situasi HAM di Papua hingga kini belum menunjukkan perbaikan.

BACA JUGA :  Waspada Heat Exhaustion di Musim Panas, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, menyatakan bahwa kepolisian tidak melarang demonstrasi damai, namun tidak mengizinkan long march karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kericuhan. Akibatnya, massa dihadang dan diarahkan menuju Kantor DPR Papua Tengah (DPRPT).

Koordinator lapangan, Ando Douw, sempat melakukan negosiasi dengan aparat keamanan. Setelah proses dialog, massa akhirnya diperbolehkan melanjutkan long march hingga tiba di Kantor DPRPT.

BACA JUGA :  Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Setibanya di kantor dewan, peserta aksi melakukan orasi secara bergantian dan membacakan pernyataan sikap rakyat Papua di hadapan anggota DPRPT.

Aksi kemudian berakhir dengan tertib setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, dan massa membubarkan diri.

Berita Terkait

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu
KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan
PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana
Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:48 WIB

Gerebek Rumah di Sambaliung, Satresnarkoba Polres Berau Amankan Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:15 WIB

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Fasilitas Pelabuhan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:44 WIB

PETI Kian Merajalela di Bukit Bungkul, Dua Ekskavator Diduga Milik Izal Beroperasi Bebas, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Minta Bertanggung Jawab, Berpotensi Dikenakan Sanksi Administratif Hingga Pidana

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Berita Terbaru