Diduga Terlibat Jaringan NII, Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Kasih Ummi Dibekukan

- Publisher

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Pemkab Merangin resmi membelukan aktivias Yayasan Rumah Amal Jariah Umat (RAJU) dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi, Jumat (25/7).

Pembekuan itu ditandai dengan pembacaan surat bupati tentang pembekuan oleh Kaban Kesbangpol Merangin Mulyono dan akan ditandai juga dengan penurunan papan merek yayasan, namun karena papan merek yayasan telah dulu diturunkan pihak yayasan, akhirnya Tim Pemkab Merangin memasang merek tanda pembekuan yayasan, di dua tempat berbeda.

Kedua merek tanda pembekuan Yayasan RAJU dan Panti Kasih Ummi itu, pertama di pasang di Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi RT 14 Desa Sungai Ulak dan kedua di Kantor Yayasan RAJU di Pusat Pertokoan Ujung Jalur Tiga Sungai Ulak.

Bupati Merangin H M Syukur melalui Sekda Merangin Fajarman, ikut turun di dua lokasi Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, dalam eksekusi yayasan yang terafiliasi gerakan Negera Islam Indonesia (NII) tersebut.

‘’Jadi dasar pembekuan Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi ini adalah, Surat Bupati nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025 tanggal, 21 Juli 2025.’’terang Sekda dibenarkan Kepala Kesbangpol Merangin Mulyono.

Dasar lainnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 02 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, Surat Gubernur Jambi nomor 21/Bakesbangpol.1/1/2025 perihal Yayasan terafiliasi dengan Gerakan NII di Provinsi Jambi.

Selain itu, hasil berita acara rapat dalam rangka pembekuan dan pembubaran yayasan. Dasar selanjutnya, hasil rapat koordinasi Tim Terpadu Pemkab Merangin bersama Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Jambi tanggal, 22 April 2025.

BACA JUGA :  Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba

Dasar perihal yang sama, hasil rapat koordinasi Tim Terpadu Pemkab Merangin bersama Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Jambi tanggal, 08 Juni 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.

Setelah secara resmi Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi tersebut dibekukan jelas Sekda, Yayasan dan Panti tersebut, dilarang keras melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk apapun.

Tanpak hadir pada acara pembekuan itu, Asisten I Setda Merangin Isnaini, Kepala Kemenag Merangin, Ketua Baznas Merangin, Pasi Intel Kodim 0420/Sarko, BIN Daerah Merangin, Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Jambi, Kasat Intelkom Polres Merangin.

Hadir juga, Kasat Reskrim Polres Merangin, Kasat Binmas Polres Merangin, Pasi Intel Kejari Merangin, Kasat Pol PP Merangin, Kadis Kominfo Merangin, Kadis Sosial Merangin, Kepala Kesbangpol Merangin, Kabag Hukum dan Camat Nalo Tantan.

BACA JUGA :  100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak

Lebih lanjut dikatakan Sekda, NII adalah kelompok pemberontak di Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan Negara Islam di Indonesia. Sedangkan Negara Islam Indonesia adalah gerakan yang dipimpin oleh SM Kartosoewirjo pada 1949.

Gerakan NII yang banyak menyebar ke seluruh Indonesia adalan NII Komando Wilayah 09 yang selanjutnya membangun fraksi-fraksi dan Pemerintahan.

Di Merangin terdapat Yayasan yang terifiliasi dengan NII yaitu, Yayasan Amal Jariah Umat (Y-RAJU) yang beralamat di Rt 14 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Yayasan ini diduga terlibat dalam penggalangan dana melalui kotak amal.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Family Gathering Penuh Keakraban di Muara Karing
Undangan Sudah Beredar, Musdalub APKASINDO Merangin Terancam Batal Digelar
Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang
Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy
Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga
PC IMM Majene Kecam Penangkapan Dua Aktivis Penolak TPA Salurano, Desak Evaluasi Kapolres Mamasa
Menjadi Manusia yang Bermanfaat dan Berjiwa Penolong
Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pererat Kebersamaan, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Family Gathering Penuh Keakraban di Muara Karing

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:08 WIB

Undangan Sudah Beredar, Musdalub APKASINDO Merangin Terancam Batal Digelar

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:12 WIB

Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Sengketa Tanah di Kelurahan Mampun Memanas, Ahli Waris Amer Husin Siap Gugat Merry dan Tomy

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:48 WIB

Gunakan Excavator, Aktivitas PETI Diduga Milik Kunep di Desa Pulau Baru Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand