Diduga Terlibat Jaringan NII, Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Kasih Ummi Dibekukan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Pemkab Merangin resmi membelukan aktivias Yayasan Rumah Amal Jariah Umat (RAJU) dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi, Jumat (25/7).

Pembekuan itu ditandai dengan pembacaan surat bupati tentang pembekuan oleh Kaban Kesbangpol Merangin Mulyono dan akan ditandai juga dengan penurunan papan merek yayasan, namun karena papan merek yayasan telah dulu diturunkan pihak yayasan, akhirnya Tim Pemkab Merangin memasang merek tanda pembekuan yayasan, di dua tempat berbeda.

Kedua merek tanda pembekuan Yayasan RAJU dan Panti Kasih Ummi itu, pertama di pasang di Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi RT 14 Desa Sungai Ulak dan kedua di Kantor Yayasan RAJU di Pusat Pertokoan Ujung Jalur Tiga Sungai Ulak.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Terlibat Jaringan NII, Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Kasih Ummi Dibekukan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Merangin H M Syukur melalui Sekda Merangin Fajarman, ikut turun di dua lokasi Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, dalam eksekusi yayasan yang terafiliasi gerakan Negera Islam Indonesia (NII) tersebut.

‘’Jadi dasar pembekuan Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi ini adalah, Surat Bupati nomor 460/482/PUKS/DSPPPA/2025 tanggal, 21 Juli 2025.’’terang Sekda dibenarkan Kepala Kesbangpol Merangin Mulyono.

Dasar lainnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 02 tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, Surat Gubernur Jambi nomor 21/Bakesbangpol.1/1/2025 perihal Yayasan terafiliasi dengan Gerakan NII di Provinsi Jambi.

Selain itu, hasil berita acara rapat dalam rangka pembekuan dan pembubaran yayasan. Dasar selanjutnya, hasil rapat koordinasi Tim Terpadu Pemkab Merangin bersama Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Jambi tanggal, 22 April 2025.

BACA JUGA :  Pj Bupati Intan Jaya Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia di Kemendagri

Dasar perihal yang sama, hasil rapat koordinasi Tim Terpadu Pemkab Merangin bersama Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Jambi tanggal, 08 Juni 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.

Setelah secara resmi Yayasan RAJU dan Panti Asuhan Yatim Piatu Kasih Ummi tersebut dibekukan jelas Sekda, Yayasan dan Panti tersebut, dilarang keras melakukan berbagai kegiatan dalam bentuk apapun.

Tanpak hadir pada acara pembekuan itu, Asisten I Setda Merangin Isnaini, Kepala Kemenag Merangin, Ketua Baznas Merangin, Pasi Intel Kodim 0420/Sarko, BIN Daerah Merangin, Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Jambi, Kasat Intelkom Polres Merangin.

Hadir juga, Kasat Reskrim Polres Merangin, Kasat Binmas Polres Merangin, Pasi Intel Kejari Merangin, Kasat Pol PP Merangin, Kadis Kominfo Merangin, Kadis Sosial Merangin, Kepala Kesbangpol Merangin, Kabag Hukum dan Camat Nalo Tantan.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, NII adalah kelompok pemberontak di Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan Negara Islam di Indonesia. Sedangkan Negara Islam Indonesia adalah gerakan yang dipimpin oleh SM Kartosoewirjo pada 1949.

Gerakan NII yang banyak menyebar ke seluruh Indonesia adalan NII Komando Wilayah 09 yang selanjutnya membangun fraksi-fraksi dan Pemerintahan.

Di Merangin terdapat Yayasan yang terifiliasi dengan NII yaitu, Yayasan Amal Jariah Umat (Y-RAJU) yang beralamat di Rt 14 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Yayasan ini diduga terlibat dalam penggalangan dana melalui kotak amal.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB