SUARA UTAMA, Merangin – Aroma dugaan pembengkakan anggaran kembali menyeruak dari tubuh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Merangin. Kali ini, menyangkut pengadaan dua unit perahu karet untuk cabang olahraga Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) tahun anggaran 2024 senilai Rp80 juta.
Bantuan yang diklaim sebagai “Peralatan Olahraga – Cabor FAJI” dengan volume pekerjaan dua unit perahu karet, enam dayung, dan helm keselamatan itu kini tengah menjadi sorotan tajam sejumlah atlet dan pengurus FAJI Merangin.
Kepada media ini, salah seorang pengurus FAJI yang enggan disebutkan namanya menilai anggaran tersebut tidak masuk akal dan berpotensi mark up.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau melihat harga pasaran, satu perahu karet ukuran standar kegiatan arung jeram bisa dibeli di kisaran Rp15 juta per unit. Ditambah dayung dan helm paling tinggi total Rp5 juta. Jadi dua unit lengkap tidak sampai Rp40 juta. Tapi kok bisa dianggarkan Rp80 juta? Ini jelas perlu diselidiki,” tegasnya.
Ia pun meminta pihak terkait, termasuk Inspektorat dan BPK, untuk meninjau kembali spesifikasi dan realisasi anggaran tersebut.
“Kalau memang ada yang tidak sesuai, kami minta pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab. Jangan sampai olahraga dijadikan alasan untuk mempermainkan anggaran,” ujarnya kesal.
Sebelumnya, media ini sempat mengonfirmasi langsung kepada Sularmin, salah satu pejabat di Dinas Parpora Merangin yang membidangi kegiatan tersebut. Ia membenarkan bahwa anggaran pengadaan dua perahu karet itu sebesar Rp80 juta, dan diperuntukkan bagi Cabor FAJI.
“Benar itu untuk FAJI, tapi waktu itu belum kami serahkan karena sebentar lagi akan ada audit dari BPK. Takutnya kalau sudah diserahkan lalu rusak, kami yang menanggung beban penggantiannya,” ujarnya kala itu.
Namun, setelah konfirmasi dilakukan, Dinas Parpora akhirnya menyerahkan bantuan perahu karet tersebut kepada FAJI. Ironisnya, peralatan itu hingga kini belum pernah digunakan, lantaran dinilai tidak sesuai harapan dan diduga jauh dari nilai anggaran yang dianggarkan.
“Sudah diserahkan, tapi kami lihat barangnya tidak sesuai. Kalau anggarannya Rp80 juta, seharusnya kualitasnya bagus. Ini malah terkesan asal-asalan,” ungkap seorang pengurus FAJI lainnya.
Publik pun kini menanti langkah tegas dari pihak-pihak berwenang, terutama BPK, Inspektorat, dan aparat penegak hukum, untuk mengusut dugaan manipulasi data dan pembengkakan anggaran tersebut.
Jika benar terdapat ketidaksesuaian antara nilai pagu dan realisasi fisik barang, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai penyimpangan penggunaan dana publik yang merugikan keuangan daerah.
“Kami mendesak Dinas Parpora Merangin untuk membuka secara transparan dokumen spesifikasi barang, harga satuan, dan vendor pengadaan. Jangan sampai anggaran olahraga justru menjadi ajang bancakan oknum-oknum tertentu,” pungkas salah satu atlet FAJI.
Media ini akan terus menelusuri lebih jauh soal dugaan pembengkakan anggaran tersebut dan berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta penyedia barang.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama













