Diduga Kram Saat Berenang, Remaja 20 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Setya Fan

- Publisher

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Ngawi – Pada Minggu, 16 Juni 2024. Kolam Renang Setya Fan yang terletak di Jln Raya Ketanggungan – Sine Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur telah memakan korban lagi. Dalam kurun waktu 4 tahun korban tenggelam sudah 3 kali, di tahun sebelumnya korban tenggelam dan tidak terselamatkan (meninggal dunia) yaitu 2 anak usia sekitar 6-7 tahun.

Kali ini yang menjadi korban seorang remaja Rendi Aditya (20 th) alamat di KTP Bulakrejo RT.030/02, Desa Jirapan, Masaran Sragen,Jawa Tengah.

Menurut keterangan saksi (keponakan korban) yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan, korban sedang berenang, lalu korban melompat ke kolam dengan kedalaman 160 cm – 260 cm, lalu mengalami kram dan tenggelam.

Foto: Rendi korban tenggelam saat mau di rujuk ke RS Mantingan

” Saat kakak saya tenggelam, saya berteriak minta tolong, lalu datang beberapa orang untuk menolong dan berusaha menyelamatkannya, saat sampai di atas kakak saya tidak sadarkan diri dan di larikan ke UGD klinik Aisyiyah Tulakan,” Ucapnya.

Karena korban kritis langsung di rujuk ke RSU Mantingan, setelah kejadian pada Minggu sore 16 Juni 2024. Kepala Desa Tulakan bersama Tokoh masyarakat setempat, mendatangi pengelola kolam renang Setya Fan, tapi pengelola Kolam Renang tidak mau menemui.

BACA JUGA :  Nasib Sejumlah Karyawan PT Prima Sarana Gemilang.Kini Pengangguran, Dan Beberapa Lagi Tinggal Menunggu Menjadi Pengangguran.

Awak media terus menggali informasi, pukul 22.12 WIB mendapatkan informasi korban di rujuk ke RSUD Sragen Jawa Tengah, dalam keadaan masih kritis dan belum sadarkan diri.

Rendi (Korban)  tenggelam dinyatakan selamat dari maut setelah mendapatkan perawatan medis dari RSUD Sragen, pada Selasa,18 Juni 2024.

Foto: Rendi korban tenggelam di kolam renang , saat dirawat di ICU RSUD Sragen

“Tokoh masyarakat setempat menyayangkan, kolam renang Setya Fan sudah beberapa kalai menelan korban, harus di beri sangsi di non aktifkan beroperasi (di tutup), sebelum menelan korban yang lebih banyak lagi.”

Awak media mendatangi rumah tinggal korban, pada Senin ,08 Juli 2024 di dusun Ngasem RT. 01/04, desa Hargosari, kecamatan Sine, kabupaten Ngawi. Menurut keterangan orang tua korban (Rendi), bahwa Rend di rawat di ICU RSUD Sragen selama 8 hari.

BACA JUGA :  TNI AL dan Yayasan Sail Indonesia Jaya Luncurkan Program Maritime Leadership di KRI Dewa Ruci

“Setelah pulang dari RSUD Sragen, Rendy masih harus rawat jalan,” jelas ibu kandung Rendi.

Foto: tampak rumah tinggal Rendi bersama orangtuanya, saat awak media mendatangi rumah Rendi

Saat di tanya awak media tentang tanggung jawab pemilik kolam, Ibu kandung Rendi menjawab, “Pemilik kolam sering menjenguk Rendi di RSUD Sragen.” Ditanya terkait biaya perawatan Rendi, Ia (Ibu Rendi) menjawab, di bantu Rp 1 juta rupiah oleh pemilik Kolam Renang Setya Fan, karena kami pakai BPJS,” Tegas Ibu kandungan Rendi.

Penulis : Sofyan

Sumber Berita: Tri Sofyan Effendi

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru