Diduga Kram Saat Berenang, Remaja 20 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Setya Fan

- Publisher

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Ngawi – Pada Minggu, 16 Juni 2024. Kolam Renang Setya Fan yang terletak di Jln Raya Ketanggungan – Sine Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur telah memakan korban lagi. Dalam kurun waktu 4 tahun korban tenggelam sudah 3 kali, di tahun sebelumnya korban tenggelam dan tidak terselamatkan (meninggal dunia) yaitu 2 anak usia sekitar 6-7 tahun.

Kali ini yang menjadi korban seorang remaja Rendi Aditya (20 th) alamat di KTP Bulakrejo RT.030/02, Desa Jirapan, Masaran Sragen,Jawa Tengah.

Menurut keterangan saksi (keponakan korban) yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan, korban sedang berenang, lalu korban melompat ke kolam dengan kedalaman 160 cm – 260 cm, lalu mengalami kram dan tenggelam.

Foto: Rendi korban tenggelam saat mau di rujuk ke RS Mantingan

” Saat kakak saya tenggelam, saya berteriak minta tolong, lalu datang beberapa orang untuk menolong dan berusaha menyelamatkannya, saat sampai di atas kakak saya tidak sadarkan diri dan di larikan ke UGD klinik Aisyiyah Tulakan,” Ucapnya.

Karena korban kritis langsung di rujuk ke RSU Mantingan, setelah kejadian pada Minggu sore 16 Juni 2024. Kepala Desa Tulakan bersama Tokoh masyarakat setempat, mendatangi pengelola kolam renang Setya Fan, tapi pengelola Kolam Renang tidak mau menemui.

BACA JUGA :  Kemenkum Tak Sekadar Mendengar, "PASTI Ada Solusi" Hadirkan Jawaban bagi Masyarakat.

Awak media terus menggali informasi, pukul 22.12 WIB mendapatkan informasi korban di rujuk ke RSUD Sragen Jawa Tengah, dalam keadaan masih kritis dan belum sadarkan diri.

Rendi (Korban)  tenggelam dinyatakan selamat dari maut setelah mendapatkan perawatan medis dari RSUD Sragen, pada Selasa,18 Juni 2024.

Foto: Rendi korban tenggelam di kolam renang , saat dirawat di ICU RSUD Sragen

“Tokoh masyarakat setempat menyayangkan, kolam renang Setya Fan sudah beberapa kalai menelan korban, harus di beri sangsi di non aktifkan beroperasi (di tutup), sebelum menelan korban yang lebih banyak lagi.”

Awak media mendatangi rumah tinggal korban, pada Senin ,08 Juli 2024 di dusun Ngasem RT. 01/04, desa Hargosari, kecamatan Sine, kabupaten Ngawi. Menurut keterangan orang tua korban (Rendi), bahwa Rend di rawat di ICU RSUD Sragen selama 8 hari.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

“Setelah pulang dari RSUD Sragen, Rendy masih harus rawat jalan,” jelas ibu kandung Rendi.

Foto: tampak rumah tinggal Rendi bersama orangtuanya, saat awak media mendatangi rumah Rendi

Saat di tanya awak media tentang tanggung jawab pemilik kolam, Ibu kandung Rendi menjawab, “Pemilik kolam sering menjenguk Rendi di RSUD Sragen.” Ditanya terkait biaya perawatan Rendi, Ia (Ibu Rendi) menjawab, di bantu Rp 1 juta rupiah oleh pemilik Kolam Renang Setya Fan, karena kami pakai BPJS,” Tegas Ibu kandungan Rendi.

Penulis : Sofyan

Sumber Berita: Tri Sofyan Effendi

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB