Diduga Kram Saat Berenang, Remaja 20 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Setya Fan

- Publisher

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Ngawi – Pada Minggu, 16 Juni 2024. Kolam Renang Setya Fan yang terletak di Jln Raya Ketanggungan – Sine Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur telah memakan korban lagi. Dalam kurun waktu 4 tahun korban tenggelam sudah 3 kali, di tahun sebelumnya korban tenggelam dan tidak terselamatkan (meninggal dunia) yaitu 2 anak usia sekitar 6-7 tahun.

Kali ini yang menjadi korban seorang remaja Rendi Aditya (20 th) alamat di KTP Bulakrejo RT.030/02, Desa Jirapan, Masaran Sragen,Jawa Tengah.

Menurut keterangan saksi (keponakan korban) yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan, korban sedang berenang, lalu korban melompat ke kolam dengan kedalaman 160 cm – 260 cm, lalu mengalami kram dan tenggelam.

Foto: Rendi korban tenggelam saat mau di rujuk ke RS Mantingan

” Saat kakak saya tenggelam, saya berteriak minta tolong, lalu datang beberapa orang untuk menolong dan berusaha menyelamatkannya, saat sampai di atas kakak saya tidak sadarkan diri dan di larikan ke UGD klinik Aisyiyah Tulakan,” Ucapnya.

Karena korban kritis langsung di rujuk ke RSU Mantingan, setelah kejadian pada Minggu sore 16 Juni 2024. Kepala Desa Tulakan bersama Tokoh masyarakat setempat, mendatangi pengelola kolam renang Setya Fan, tapi pengelola Kolam Renang tidak mau menemui.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Awak media terus menggali informasi, pukul 22.12 WIB mendapatkan informasi korban di rujuk ke RSUD Sragen Jawa Tengah, dalam keadaan masih kritis dan belum sadarkan diri.

Rendi (Korban)  tenggelam dinyatakan selamat dari maut setelah mendapatkan perawatan medis dari RSUD Sragen, pada Selasa,18 Juni 2024.

Foto: Rendi korban tenggelam di kolam renang , saat dirawat di ICU RSUD Sragen

“Tokoh masyarakat setempat menyayangkan, kolam renang Setya Fan sudah beberapa kalai menelan korban, harus di beri sangsi di non aktifkan beroperasi (di tutup), sebelum menelan korban yang lebih banyak lagi.”

Awak media mendatangi rumah tinggal korban, pada Senin ,08 Juli 2024 di dusun Ngasem RT. 01/04, desa Hargosari, kecamatan Sine, kabupaten Ngawi. Menurut keterangan orang tua korban (Rendi), bahwa Rend di rawat di ICU RSUD Sragen selama 8 hari.

BACA JUGA :  Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

“Setelah pulang dari RSUD Sragen, Rendy masih harus rawat jalan,” jelas ibu kandung Rendi.

Foto: tampak rumah tinggal Rendi bersama orangtuanya, saat awak media mendatangi rumah Rendi

Saat di tanya awak media tentang tanggung jawab pemilik kolam, Ibu kandung Rendi menjawab, “Pemilik kolam sering menjenguk Rendi di RSUD Sragen.” Ditanya terkait biaya perawatan Rendi, Ia (Ibu Rendi) menjawab, di bantu Rp 1 juta rupiah oleh pemilik Kolam Renang Setya Fan, karena kami pakai BPJS,” Tegas Ibu kandungan Rendi.

Penulis : Sofyan

Sumber Berita: Tri Sofyan Effendi

Berita Terkait

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru