Cuaca Ekstrem di Aceh, 16 Kabupaten/Kota Dilanda Banjir, 20.759 Mengungsi dan 2 Meninggal

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir besar melanda Aceh. 16 Kabupaten berdampak.

Banjir besar melanda Aceh. 16 Kabupaten berdampak.

Suara Utama, Banda Aceh – Akibat hujan dengan intentitas sedang hingga tinggi dalam seminggu terakhir, setidaknya ada 16 kabupaten/kota di Provinsi Aceh dilanda banjir ekstrem yang dimulai pada hari Rabu hingga Kamis (26-27 November 2025).

Ke 16 Kabupaten/kota tersebut diantaranya Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Aceh Tenggara, Subussalam, Aceh Singkil, Aceh Timur, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe dan Langsa.

Diantara 16 Kabupaten dan kota tersebut, 8 diantaranya seperti Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Singkil, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat ditetapkan sebagai kawasan darurat bencana hydrometeorologi sebut Fadmi Ridwan selaku Plt. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Cuaca Ekstrem di Aceh, 16 Kabupaten/Kota Dilanda Banjir, 20.759 Mengungsi dan 2 Meninggal Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Fadmi menyampaikan sebagaimana kej(27 November 2025)terangannya pada website resmi BPBA mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada akan segala musibah yang sedang dan akan terjadi dilin(gkungan kita sehari-hari seperti angin kencang, tanah longsor, tanah bergerak dan lain sebagainya.

Sementara itu di Aceh Utara dikabarkan ada dua orang meninggal dunia diantaranya satu orang warga Gampong Jrat Kecamatan Tanah Jambo Aye, atas nama Muhammad Afdalil (27) yang terseret arus dan

Muzammil (30) warga Tanjong Babah Krueng Kecamatan Matang Kuli yang tersengat arus listrik sebagaimana dilansir dari beritasatu.com.

BACA JUGA :  Jeritan Masyarakat Desa Tulupari Seperti nya Mendapat Angin Segar Dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo

Di tempat terpisah, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Deden Supriyatna menyebutkan ada dua titik lokasi jalan yang putus total dari arah Bireuen menuju Takengon dan Jalur Aceh Utara menuju Bener Meriah.

Juga masih di Kabupaten Bireueun, Jembatan rangka baja yang baru selesai dibangun beberapa tahun lalu di Kecamatan Kuta Blang juga mengalami putus total akibat arus sungai peusangan yang sangat dahsyat, sebut Harun (37) warga Krueng Mane saat mau melintas.

Sebelumnya, sebagaimana surat Mendagri Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025, meminta seluruh Bupati dan Wali Kota seluruh Provinsi Aceh agar tetap siaga dengan potensi bencana hidrometeorologi yang sedang terjadi ini.

Lebih lanjut tetap melakukan pemantauan data cuaca dan debit air sungai, koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, melakukan kajian cepat di daerah yang terdampak dan menetetapkan status tanggap darurat.

MPU Aceh

Melihat kondisi bencana Provinsi Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H. Faisal Ali, meminta Pemerintah Aceh  segera bergerak cepat dengan segala sumber daya yang ada dalam menangani dampak banjir.

Semoga dampak bencana yang sedang terjadi bisa segera berakhir dan kita semua dapat mengambil ikhtibar atas cobaan ini.

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB