Camat Tabir Sebut Belum Terima Laporan Hasil MONEV yang Dilaksanakan Oleh Bawahannya

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Tabir Samsul Zaini ketika di bintang oleh media ini

Foto: Camat Tabir Samsul Zaini ketika di bintang oleh media ini

SURA UTAMA, Merangin – Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah Kelurahan dan desa adalah proses penting dalam memastikan kinerja dan akuntabilitas pemerintah desa/lurah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pemerintah desa bertanggung jawab dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program yang ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah desa. Untuk memastikan bahwa tugas-tugas ini dilaksanakan dengan baik, perlu adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi ini, pada beberapa pekan yang lalu dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Tabir Afdal SE bersama beberapa pegawai Kecamatan diantaranya Kasi PEM telah melaksanakan Monev ke sejumlah Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tabir dengan melakukan serta mengumpulkan data dan informasi secara berkala, mengadakan pertemuan dengan pemerintah desa, dan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan program.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Camat Tabir Sebut Belum Terima Laporan Hasil MONEV yang Dilaksanakan Oleh Bawahannya Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan fisik di lapangan terdapat beberapa bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, bahkan ada bagunan Rebat Beton yang belum seumur jagung sudah rusak dan pecah-pecah.

Terkait dengan hal tersebut, kepada Media ini (9/9/24) Kasi PEM Kecamatan Tabir Reno Bayu mengatakan jika dirinya akan segera membuat surat ke inspektorat Merangin.

“Ya Monev ini kan cuma memeriksa secara kasat mata saja, karena untuk pemeriksaaan yang lebih detail itu nanti dari Kabupaten, namun biar bagaimanapun kami melihat ada beberapa bangunan fisik yang terkesan asal jadi, untuk itu dalam waktu dekat kami akan membuat surat kesimpulan hasil Monev ini dengan tembusan ke Inspektorat Kabupaten Merangin,” Demikian kata Kasi PEM ketika dibincangi oleh media ini di Kantor Lurah Mampun.

BACA JUGA :  ANAK ANAK LEGOK JENGJING

Terpisah (24/9/24) Camat Tabir Samsul Zaini ketika di wawancarai oleh media ini di ruang kerjanya ia mengatakan jika sampai saat ini dirinya selaku Camat belum menerima berita acara hasil Monev yang dilaksanakan oleh bawahannya tersebut.

“Ya sebetulnya surat hasil Monev tersebut tidak perlu sampai ke inspektorat, karena Monev itukan sifatnya hanya penilaian terhadap kualitas pelaksanaan kebijakan, efektivitas penggunaan sumber daya, serta dampak yang dihasilkan bagi masyarakat desa ataupun Kelurahan, nah sampai saat saya selaku camat belum menerima surat hasil Monev yang sudah dilaksanakan oleh Sekcam dan Kasi PEM, karena pada saat itu saya ada Dinas keluar Kota, makanya saya minta ke Sekcam untuk melaksanakan Monev ke beberapa Desa dan kelurahan yang ada di Tabir ini, dan sampai sekarang laporannya belum ada ke meja saya,” Demikian kata Camat.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor
Pembentukan Badan Gizi Nasional Dinilai Perlu Landasan Hukum yang Lebih Kuat
BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri
De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 06:22 WIB

Bos Tambang Ilegal di Sungai Pinang Kabur Usai Dua Anak Buahnya Tewas Tertimbun Longsor

Senin, 10 November 2025 - 13:17 WIB

BGN Resmi Dibentuk, Anggaran Rp 268 Triliun Ditetapkan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 10 November 2025 - 09:41 WIB

Pekerja Perempuan di Dumai Alami Pelecehan, Dipecat Usai Melindungi Diri

Minggu, 9 November 2025 - 18:14 WIB

De Autonomie van het Materiële Strafrecht: Fondasi Keadilan dalam Hukum Pidana Indonesia

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Berita Terbaru