SURA UTAMA, Merangin – Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah Kelurahan dan desa adalah proses penting dalam memastikan kinerja dan akuntabilitas pemerintah desa/lurah dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Pemerintah desa bertanggung jawab dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program yang ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah desa. Untuk memastikan bahwa tugas-tugas ini dilaksanakan dengan baik, perlu adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi ini, pada beberapa pekan yang lalu dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Tabir Afdal SE bersama beberapa pegawai Kecamatan diantaranya Kasi PEM telah melaksanakan Monev ke sejumlah Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tabir dengan melakukan serta mengumpulkan data dan informasi secara berkala, mengadakan pertemuan dengan pemerintah desa, dan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan program.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan fisik di lapangan terdapat beberapa bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, bahkan ada bagunan Rebat Beton yang belum seumur jagung sudah rusak dan pecah-pecah.
Terkait dengan hal tersebut, kepada Media ini (9/9/24) Kasi PEM Kecamatan Tabir Reno Bayu mengatakan jika dirinya akan segera membuat surat ke inspektorat Merangin.
“Ya Monev ini kan cuma memeriksa secara kasat mata saja, karena untuk pemeriksaaan yang lebih detail itu nanti dari Kabupaten, namun biar bagaimanapun kami melihat ada beberapa bangunan fisik yang terkesan asal jadi, untuk itu dalam waktu dekat kami akan membuat surat kesimpulan hasil Monev ini dengan tembusan ke Inspektorat Kabupaten Merangin,” Demikian kata Kasi PEM ketika dibincangi oleh media ini di Kantor Lurah Mampun.
Terpisah (24/9/24) Camat Tabir Samsul Zaini ketika di wawancarai oleh media ini di ruang kerjanya ia mengatakan jika sampai saat ini dirinya selaku Camat belum menerima berita acara hasil Monev yang dilaksanakan oleh bawahannya tersebut.
“Ya sebetulnya surat hasil Monev tersebut tidak perlu sampai ke inspektorat, karena Monev itukan sifatnya hanya penilaian terhadap kualitas pelaksanaan kebijakan, efektivitas penggunaan sumber daya, serta dampak yang dihasilkan bagi masyarakat desa ataupun Kelurahan, nah sampai saat saya selaku camat belum menerima surat hasil Monev yang sudah dilaksanakan oleh Sekcam dan Kasi PEM, karena pada saat itu saya ada Dinas keluar Kota, makanya saya minta ke Sekcam untuk melaksanakan Monev ke beberapa Desa dan kelurahan yang ada di Tabir ini, dan sampai sekarang laporannya belum ada ke meja saya,” Demikian kata Camat.
Penulis : Ady Lubis
Editor : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama