Beredar Kabar Satu Buah Excavator Untuk PETI Milik Aep di Pamenang Selatan dimankan Polisi

- Publisher

Senin, 13 Mei 2024 - 06:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Suara Utama

Foto: Ilustrasi Suara Utama

SUARA UTAMA, MERANGIN – Berdasarkan dari informasi berkembang yang di peroleh media ini mendapati jika pada sabtu (11/5/25) ada penindakan para pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Aparat Penegak Hukum di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, dan berhasil mengamankan satu unit alat berat Excavator dan pekerja PETI.

Namun tak berselang lama, pada minggu (12/5/24) media ini mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa dalam penindakan tersebut tidak ada para pelaku PETI yang di amankan.

”Ya mas, kemarin sabtu siang ada penindakan dari aparat penegak hukum ke lokasi PETI di Cetak Sawah Desa Tanjung Beruang C1, Informasinya ada 3 pekerja yang di bawa dan satu alat berat Excavator merek Sumitomo yang juga turut di amankan, tapi tadi saya mendapat kabar lagi kalau para pekerja tersebut tidak jadi di amankan,” demikian kata warga setempat yang enggan di tulis namanya.

Selanjutnya, dikatakannya lagi jika alat berat yang di amankan tersebut milik salah seorang warga desa Tanjung Beruang bernama Aep.

“Alatnya Aep mas, merek Sumitomo, kalau Excavator nya sekarang masih ada di lokasi, tapi Komputer nya di bawa oleh aparat,” tambah nya.

BACA JUGA :  LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Terkait dengan hal tersebut media ini berusaha menggali informasi dan mencoba mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait namun belum mendapatkan kejelasan yang detail, sehingga perlu waktu lagi untuk mengupas lebih dalam kabar tentang penindakan pelaku PETI di Desa Tanjung Benuang tersebut.

Terpisah, Menurut Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengatakan,menurutmya dalam konteks penindakan hukum tentunya mendukung upaya penuh dan kemudian dapat dilakukan secara tuntas dan tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Pihaknya mendesak APH untuk mempublikasikan hasil penangkapan ini kepada publik, dan kemudian dapat mengetahui proses penegakan hukum yang berkeadilan.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui siapa yang menyokong atau memback-up mereka yang seperti bekerja secara bebas.

”Tentu saja, APH tidak boleh hanya menyasar para pekerja tambang, sepatutnya mereka pemodal atau pemilik alat berat dan penyokong kegiatan tambang illegal ini dihukum. Tidak terkecuali mereka yang memberikan aliran minyak secara illegal untuk alat berat excavator beko tersebut juga harus ditangkap,” ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand