Al-Qur’an Berbicara tentang Perempuan : Pemahaman Ayat tentang Īlā’

- Publisher

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Abu Mahdi Ibn Ibrahim
Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Oleh : Abu Mahdi Ibn Ibrahim 

SUARA UTAMA, Surat Al-Baqarah ayat 226 menjadi ayat pertama dalam Al-Qur’an yang menyebut kata nisa (perempuan):

لِلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِنْ فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi orang yang meng-īlā’ isterinya harus menunggu empat bulan. Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Īlā’ merujuk pada sumpah suami untuk tidak mencampuri istrinya. Hal ini menyebabkan penderitaan bagi istri karena berada dalam ketidakpastian. Islam menegaskan bahwa setelah empat bulan, suami harus memutuskan untuk kembali kepada istri atau menceraikannya.

BACA JUGA :  TK PGRI 05 Kota Batu Tampil Percaya Diri, Siap Rebut Juara di Kejurkot Drumband Open 2026

Masalah ini diangkat pertama kali dalam konteks perempuan karena menyangkut isu mendasar dan serius: hubungan suami-istri, yang sering kali dianggap tabu untuk dibahas di ruang publik. Padahal, pengabaian masalah ini dapat memicu perselingkuhan, perzinahan, hingga perceraian.

Hikmah dari Aturan Islam

Al-Qur’an menetapkan batas maksimal ketahanan perempuan untuk tidak melakukan aktivitas seksual selama empat bulan. Sayyidina Umar bin Khattab menerapkannya dalam kebijakan menggilir tentara Muslim agar tidak berada di medan perang lebih dari empat bulan, mengingat kebutuhan keluarga mereka.

BACA JUGA :  Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Aturan ini mencerminkan perhatian Islam terhadap keharmonisan rumah tangga. Hubungan suami-istri yang sehat merupakan fondasi keluarga yang kuat. Jika diabaikan, dampaknya meluas hingga pola asuh anak-anak yang terpengaruh perceraian atau kehidupan single parent.

Fenomena Sosial Modern

Fenomena seperti tingginya angka perceraian, bangganya status janda muda, hingga minimnya kesadaran dalam menjaga keharmonisan rumah tangga menjadi perhatian serius. Banyak wanita karir merasa mandiri secara finansial sehingga menganggap ringan perceraian. Padahal, dampaknya tidak hanya dirasakan pasangan, tetapi juga anak-anak mereka.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Hikmah dari ayat ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan pernikahan agar tetap harmonis. Setiap pelanggaran hukum Allah akan membawa konsekuensi buruk. Islam mendorong umatnya untuk memelihara keluarga dan menghindari fitnah besar seperti perselingkuhan dan perceraian.

Na’uudzu billah min dzaalik.

Semoga kita mampu menjaga keluarga dalam keberkahan dan keridhaan Allah.

 

 

Penulis : Abu Mahdi Ibn Ibrahim

Editor : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 
Portal Desa Segaran Terindikasi Melanggar Aturan dan Undang-Undang, Publik Pertanyakan Pertanggung Jawaban
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:50 WIB

Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB