Aktivitas PETI Milik ‘Purwanto’ Menggila di Sekitaran Jalan Poros Desa Tambang Emas 

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Akibat penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila dan merajalela di Kabupaten Merangin.

Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sekarang sudah semakin terbuka, terang-terangan terutama di kawasan jalan poros arah Desa Tambang Emas menuju Desa Tanjung Benjang Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bahkan tak jauh dari pemukiman wargapun mereka sudah begitu berani melaksanakan kegiatan PETI, seperti di wilayah Desa Tambang Emas ini, terlihat sejumlah  PETI bekerja tanpa tersentuh hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya maupun yang melihat dari pemukiman warga, terlihat mereka semakin beraktifitas bebas tanpa batas.

Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.

BACA JUGA :  Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan

Kepada Media ini salah satu pekerja di lokasi tersebut mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di seputaran perkebunan sawit Desa Tambang Emas tersebut adalah milik salah satu orang warga Desa Bukit Bungkul bernama Purwanto.

“Punya pak Purwanto orang Bukit Bungkul A2 bang,” demikian ungkapnya

Sementara itu terkait dengan hal tersebut salah satu warga setempat Mustain mengatakan, menurutnya begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, lingkungan yang tandus, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

“Kita minta Kapolda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,”pungkasnya

Selanjutnya media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Purwanto melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan enggan membalasnya meski contreng dua.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/