Aktivitas PETI Milik ‘Purwanto’ Menggila di Sekitaran Jalan Poros Desa Tambang Emas 

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Akibat penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila dan merajalela di Kabupaten Merangin.

Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sekarang sudah semakin terbuka, terang-terangan terutama di kawasan jalan poros arah Desa Tambang Emas menuju Desa Tanjung Benjang Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bahkan tak jauh dari pemukiman wargapun mereka sudah begitu berani melaksanakan kegiatan PETI, seperti di wilayah Desa Tambang Emas ini, terlihat sejumlah  PETI bekerja tanpa tersentuh hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya maupun yang melihat dari pemukiman warga, terlihat mereka semakin beraktifitas bebas tanpa batas.

Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.

BACA JUGA :  Polsek Manggala Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Ojol Maxim Bersajam Busur Panah

Kepada Media ini salah satu pekerja di lokasi tersebut mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di seputaran perkebunan sawit Desa Tambang Emas tersebut adalah milik salah satu orang warga Desa Bukit Bungkul bernama Purwanto.

“Punya pak Purwanto orang Bukit Bungkul A2 bang,” demikian ungkapnya

Sementara itu terkait dengan hal tersebut salah satu warga setempat Mustain mengatakan, menurutnya begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, lingkungan yang tandus, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Tangkap 176 Tersangka dalam Pengungkapan 148 Kasus 3C

“Kita minta Kapolda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,”pungkasnya

Selanjutnya media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Purwanto melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan enggan membalasnya meski contreng dua.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar
Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan
Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik
LSM SIDIK Desak Polda Sulsel Ungkap Jaringan Penipuan Online Skema Segitiga, Korban Tersebar di Berbagai Daerah
Patroli Dini Hari, Polsek Manggala Amankan 13 Remaja Konsumsi Miras
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:41 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar

Senin, 8 Juni 2026 - 21:43 WIB

Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan

Berita Terbaru