SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin meresahkan. Kegiatan penambangan ilegal yang menggunakan metode lanting (rakit dompeng) ini diketahui milik dua warga bernama Saidina dan Urianto, yang kini secara terang-terangan menjalankan usahanya tanpa mengindahkan hukum yang berlaku.
Ironisnya, lokasi aktivitas PETI tersebut berada langsung di aliran sungai yang menjadi sumber air bersih untuk PDAM wilayah Kecamatan Pamenang Selatan. Akibatnya, air sungai yang sebelumnya jernih kini menjadi keruh dan tercemar, sehingga mengganggu kebutuhan air bersih masyarakat.
Seorang warga Desa Selango yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan tampaknya tidak terpengaruh oleh razia atau tindakan dari aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah terang-terangan mereka menambang di sungai, tapi tidak ada tindakan tegas. Sungai jadi keruh, kami takut air PDAM tidak layak pakai,” ujarnya dengan nada kesal.
Warga mendesak pihak kepolisian serta pemerintah desa untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindak dan menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah mereka. Menurut mereka, jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Masyarakat berharap adanya ketegasan dari aparat hukum, terutama kepolisian, dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi para pelaku PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














